Palu, Teraskabar.id– 14 lokasi tanah wakaf di Sulteng resmi bersertifikat setelah Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng Drs. Ma’mun Amir menyerahkan simbolis sertifikat tanah wakaf kapada para nazhir atau penerima tanah wakaf. 14 lokasi tanah wakaf tersebut, 13 lokasi di Kabupaten Donggala dan satu lokasi di Kabupaten Poso.
Wagub Sulteng didampingi Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H. Ulyas Taha saat menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk Sulteng dari Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin secara virtual melalui Kanwil ATR/BPN Prov, Sulteng bertempat di Gedung Aula Kantor Wilayah ATR/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulteng Palu, Senin, 25/4/2022.
Baca juga: 25.557 Warga Sulteng Terima Sertifikat Tanah Gratis
Nampak hadir Kepala Kanwil BPN Sulteng Dr. Ir. Doni Janarto Widiantono, M.Eng.Sc dan jajaran, beserta forkopimda, OPD dan stakeholder terkait.
Untuk Sulteng ada 14 sertifikat yang diserahkan ke para nazhir atau penerima tanah wakaf, dari total 3152 secara nasional.
Penyerahan Sertifikat Tanaf Waqaf ini dalam Program 5000 Sertifikat Tanah Waqaf Nol Rupiah atas Kerja Sama Menag dan Menteri ATR /Kepala BPN. Penyerahannya dilakukan langsung secara nasional oleh Wapres RI, KH. Ma’ruf Amin dari Kantor Wapres secara daring kepada para penerima nazir se Indonesia melalui Kanwil ATR/BPN se Indonesia. Turut Hadir Menteri Agama RI, Yaqut CHolil Qoumas, Menteri ATR BPN, Sofyan Djalil dan Ketua BWI Nasional, Muhammad Nuh.
Baca juga: Dampelas Jadi Kawasan Pangan Nusantara, 1.123 Hektare Lahan Disiapkan
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kebijakan perwakafan di Indonesia sudah mengalami peningkatan yang signifikan. Dia meminta ikrar wakaf harus kontekstual.
“Masih banyak tanah wakaf yang belum memiliki legalitas, sehingga perlu sosialisasi. Aset wakaf yang ada belum sepenuhnya terkelola untuk tujuan yang produktif. Tata kelola data wakaf yang dikelola antara ATR/BPN dan Kemenag perlu disamakan sehingga perlu MoU yang mempercepat proses pensertifikasian tanah wakaf. Pada tahun 2022 ATR BPN dan Kemenag sudah menyepakati 23.503 sertifikat tanah wakaf yang akan dituntaskan pensertifikatannya” kata Menag
Sementara itu, Wapres KH Ma’ruf Amin menekankan bahwa pemanfaatan tanah wakaf tidak hanya terbatas pada kegiatan peribadatan tapi dapat pula untuk tujuan produktif.
“Pekerjaan ini harus dapat kita selesaikan karena jumlah tanah wakaf di Indonesia tidak sedikit dan kian meningkat dari tahun ke tahun,” ungkap wapres menguraikan.
Lebih jauh Ia paparkan terdapat lebih dari 430 ribu lokasi dengan luas sekitar 56 ribu hektare, tapi sayangnya baru sekitar 58 persen yang bersertifikat.
Ditambah lagi tiap tahun terjadi peningkatan 7 persen atau lebih dari 3000 hektare
“Dengan demikian, kita berharap dapat mewujudkan tata kelola aset wakaf secara transparan dan akuntabel. Potensi wakaf ini besar sekali, karena itu sudah menjadi tekad pemerintah,” ujarnya.
Kegiatan ini pula dihadiri langsung oleh Wagub Sulteng, Forkopinda, Kakanwil Kemenag Sulteng, Ketua BWI Perwakilan Sulteng, pimpinan Ormas Alkhairaat, Muhammadiyah, Kepala Kankemenag Donggala, Para KUA dan Nazir penerima sertifikat tanah Waqaf sejumlah 13 titik di Wilayah Kabupaten Donggala dan satu titik di Wilayah Kabupaten Poso. (teraskabar)