Oleh Hasanuddin Atjo
TAHUN 2026 bisnis vanane diperkirakan sejumlah pihak tetap seksi dan menarik, meski udang vaname dari Indonesia diterpa berbagai isu, masalah yang datang silih berganti.
Mulai penyakit (WSSV,, EHP dan APHND) yang masih sulit dikendali, pajak anti dumping, subsidi dan tarif resiprokal, hingga keamanan pangan berupa cemaran antibiotik dan radioaktif Cesium-137 menjadi poin yang mesti disikapi.
Bea masuk yang diberlakukan Pemerintah AS (antidumping, subsidi dan resiprokal) pada produsen utama udang dunia dirasakan pengaruhnya pada harga yang diterima pelaku usaha, namun pengaruhnya tidak sama antarNegara.
Equador sebagai penghasil udang terbesar dikenakan tarif bea masuk terendah berkisar 14 – 20 %. Indonesia sebesar 22,9 %, selanjutnya Vietnam pada kisaran 33 – 35 % dan India yang tertinggi sebesar 48 – 58 %.
Equador dan Vietnam tidak terlalu terpengaruh dengan regulasi itu. Pasar kedua Negara tersebut dominan ke China, Jepang dan Uni Eropa yang belum mengenal tarif bea masuk seperti AS.
Berbeda dengan Indonesia dan India. Udang dari kedua Negara ini dominan mengisi pasar AS. Tahun 2024 ekspor udang Indonesia ke pasar AS mendekati 136,6 ribu ton atau 63,7 % total ekspor. Sisanya ke Jepang, UE dan ke China.
Sementara itu India di tahun yang sama memasok sebesar 294 ribu ton (53,5 % dari total ekspor), atau 38 % terhadap total impor AS dengan nilai $US 2,36 milyar. Kemudian Equador 21,0 % , Indonesia 17,1 % serta Vietnam sebesar 11,4 %.
Berdasarkan kondisi tersebut, setidaknya tiga strategi yang mesti dilakukan oleh Indonesia agar bisnis yang jadi andalan sektor KP dalam penerimaan devisa, penyerapan tenaga kerja mampu bertahan bahkan diharapkan berkembang.
Pertama menjaga konsistensi suply ke pasar AS. Tidak bisa dikendorkan agar tidak diambil alih oleh Negara lain. Selain itu bila ketersediaan udang didalam negeri berkurang, akan membuka peluang impor bahan baku.
Kondisi seperti Ini agar jangan sampai terjadi, karena akan memperparah masalah sosial yang dinilai mulai mengemuka. Pemerintah mesti hadir dan turun tangan beri perhatian dan tindakan.
Petambak udang harus tabur benur agar konsistensi suplay dapat dipertahankan. Masalah penolakan komoditi dan harga pembelian yang turun tajam karena antibiotik dan Cs-137 bersifat sementara dan akan normal kembali.
Bahkan Indonesia sebenarnya bisa mengungguli kompetitor lain seperti india dan Vietnam karena tarif bea masuk ke AS jauh lebih rendah dibanding keduanya. Nilai lebih ini mesti dimanfaatkan, diikuti strategi peningkatan efisiensi.
Indonesia punya pengalaman pahit ketika kehilangan pasar kerapu hidup ke China. Aturan KKP membatasi akses kapal angkut mengambil kerapu hidup di sentra budidaya KJA, menyebabkan suplay menurun yang akhirnya pasar potensial hilang, diisi oleh Negara lain.
Kedua, meningkatkan produksi pendekatan cara baru, ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Produksi benur sehat, tabur benur hasil nursey ( super PL) dan menjaga mutu udang jadi kunci.
Investasi membenahi hatchery agar bisa memproduksi benur sehat diperlukan. Demikian halnya investasi baru bangun nursery agar petambak dapat menabur super PL (benur yang besar) menjadi poin penting.
Kualitas udang harus dijaga. Cara lama pascapanen mesti ditinggalkan. Ketersediaan air bersih, penerapan sanitasi dan penerapan rantai dingin atau cold chain sistem terjaga sejak dipanen hingga tiba di pabrik prosessing.
Pengawasan dan pembinaan oleh Pemerintah terhadap sejumlah pabrik input produksi
(hatchery, nursery dan yang lain) serta penerapan sistem budidaya menjadi bagian yang tidak kalah strategisnya dan sangat diperlukan.
Kehadiran unit laboratoriun uji (hulu – hilir) dan terstandirisasi menjadi salah di antara faktor kunci mitigasi resiko. Kita tidak lagi berharap bahwa temuan kontaminasi bahan terlarang pada produk udang terjadi di Negara tujuan.
Ketiga, memperbesar pasar ke China, Jepang dan UE serta pasar dalam negeri. Strategi akan lebih mudah dilakukan apabila strategi kedua dapat diterapkan secara terstruktur dengan komitmen maupun konsistensi yang tinggi.
Terakhir bahwa standar mutu menjadi kunci untuk strategi yang ketiga. Karena itu harus terbangun visi yang sama dari hulu ke hilir bahwa yang akan dijual adalah “mutu, bukan lagi sekedar udang”.
Diperlukan perhatian dan kerja keras, diawali membangun visi yang sama di antara para stakeholders. Danantara yang jadi super holding lembaga keuangan Pemerintah dan BUMN diharap bisa berperan membenahi tatakelola industri udang nasional yang dinilai sangat potensial. (***)






