Pemilik 53 Ton Minyak Goreng di Palu akan Diperiksa Polisi

Palu, Teraskabar.id- Pemilik 53 Ton minyak goreng di Palu akan diperiksa polisi terkait perkara dugaan penimbunan, setelah kasusnya ditingkatkan oleh penyidik Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Sulteng, dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Lima orang akan dipanggil penyidik untuk diperiksa termasuk Direktur CV AJ pemilik minyak goeng tersebut, setelah sebelumnya mereka itu sudah dimintai keterangannya.  

“Perkembangan dugaan penimbunan minyak goreng 53 ton hasil temuan Satgas Pangan, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari saat menjawab pertanyaan media tentang perkembangan dugaan penimbunan

Baca juga: 53 ton minyak goreng di Palu, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: 53 Ton Minyak Goreng Didistribusikan Hari Ini,

Baca juga: 53 Ton Minyak Goreng Didistribusikan Hari Ini, Penimbun Tetap Diproses Hukum

Peningkatan kasus ke tahap penyidikan katanya, setelah terbit Surat Perintah Penyidikan yang ditanda tangani oleh Dirreskrimsus Polda Sulteng, nomor : SP.Sidik/50/III/2022/Krimsus tanggal 21 Maret 2022.

Ada 5 orang yang sudah diambil keterangan saat tahap penyelidikan yaitu Direktur CV. AJ selaku pemilik 53 ton minyak goreng di Palu, Manager Operasional, Penjaga gudang, bagian administrasi dan Staf Dinas Perindag Provinsi Sulteng.

Nantinya 5 orang tersebut akan diperiksa ulang dalam tahap penyidikan, yang semula mereka sifatnya masih dilakukan Berita Acara Wawancara (BAW).  “Ke depan akan dipanggil dan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara Pro Justitia,” ungkapnya

Setelah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan dalam tahap penyidikan, kembali akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangkanya. “Perkembangan akan diinformasikan kembali kepada publik,” ujarnya.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pangan diam-diam mulai bergerak untuk mengetahui penyebab terjadinya kelangkaan minyak goreng di berbagai daerah di Sulawesi Tengah.

Dan hasilnya, Satgas Pangan yang dipimpin langsung Kombes Pol. Ilham Saparona, Dirreskrimsus Polda Sulteng berhasil membongkar dugaan penimbunan minyak goreng yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena mulai langka.

Bersama Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Palu, ada dua lokasi di Palu yang saat ini disegel dengan garis Polisi oleh Satgas Pangan karena ditemukan puluhan ribu liter minyak goreng sawit bertuliskan viola, Rabu (2/3/2022).

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangan resminya kepada sejumlah media, Kamis (3/3/2022), mengatakan, ada dua lokasi di Kota Palu yang telah disegel dengan garis Polisi oleh Satgas Pangan karena diduga menimbun minyak goreng dalam situasi masyarakat mengalami kelangkaan minyak goreng. (teraskabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *