57 Personel Polda Sulteng Dipecat Kurun Waktu 2024, 137 Orang Dapat Penghargaan

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, saat memimpin konferensi pers akhir tahun, Selasa (31/12/2024), di Aula Rupatama Polda Sulteng. Foto: Humas Polda Sulteng

Palu, Teraskabar.id – 57 personel Polda Sulteng memperoleh sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat sepanjang tahun 2024.

“Tindakan tegas berupa PTDH diberikan kepada anggota yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang dan melanggar ketentuan disiplin serta kode etik Polri,” kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, saat memimpin konferensi pers akhir tahun, Selasa (31/12/2024), di Aula Rupatama Polda Sulteng.

Kapolda Sulteng menyampaikan tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas Polri di mata masyarakat.

“Dalam rangka pembinaan personel, anggota yang melanggar akan diberikan punishment sesuai dengan kesalahannya. Sebaliknya, personel yang berprestasi akan mendapatkan berbagai bentuk reward atau penghargaan,” ujarnya.

Kapolda juga menyampaikan, bahwa sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 195 kasus pelanggaran disiplin, serta 94 kasus pelanggaran kode etik, dengan 46 kasus telah selesai diproses.

Selain memberikan punishment, Kapolda juga memberi apresiasi terhadap personel yang berprestasi. Pada tahun 2024, sebanyak 137 personel Polda Sulawesi Tengah telah menerima penghargaan atas pencapaian mereka di berbagai bidang, antara lain:

1.            Pengungkapan kasus: 89 personel

2.            Capaian kinerja: 20 personel

3.            Prestasi olahraga: 13 personel

4.            Pelayanan publik: 6 personel

5.            Operasi kepolisian: 5 personel

6.            Inovasi: 4 personel

Kapolda berharap langkah pembinaan ini dapat meningkatkan profesionalisme dan integritas Polri dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

“Kami juga memberikan apresiasi kepada personel yang menunjukkan kinerja luar biasa. Kami percaya bahwa penghargaan yang diberikan akan memotivasi seluruh anggota untuk terus bekerja dengan penuh dedikasi dan profesionalisme,” ujarnya. (red/teraskabar)

Terkait