Selasa, 14 April 2026
Home, Umum  

9 Suplemen Stamina Pria Mengandung Zat Kimia Obat, Bisa Menyebabkan Gangguan Jantung

9 Suplemen Stamina Pria Mengandung Zat Kimia Obat, Bisa Menyebabkan Gangguan Jantung
9 Suplemen Stamina Pria Mengandung Zat Kimia Obat. Foto: Kolase

Jakarta, Teraskabar.id– BPOM merilis 24 produk obat bahan alam (OBA) yang beredar di Indonesia terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO). 9 Suplemen stamina pria di antara obat bahan alam yang mengandung zat kimia obat.

Temuan ini merupakan hasil pengawasan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) berdasarkan sampling dan pengujian laboratorium terhadap 1.858 sampel OBA, obat kuasi, dan suplemen kesehatan (SK) selama Januari–Februari 2026.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa penambahan bahan kimia obat dalam produk obat bahan alam merupakan pelanggaran serius terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kesehatan, terutama yang dipasarkan dengan klaim memberikan efek cepat.

Obat bahan alam seharusnya hanya mengandung bahan alami. Penambahan bahan kimia obat secara ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

“BKO tersebut seharusnya hanya digunakan dalam obat yang diresepkan serta diawasi oleh tenaga kesehatan,” tegas Kepala BPOM di Jakarta (4/4/2026).

Sildenafil merupakan obat yang digunakan untuk terapi disfungsi ereksi dan hanya boleh digunakan berdasarkan resep dokter. Penggunaan yang tidak terkontrol dapat menimbulkan efek samping seperti tekanan darah yang tidak stabil, gangguan jantung, hingga interaksi berbahaya dengan obat lain.

9 Suplemen Stamina Pria Sebabkan Gangguan Jantung dan Tekanan Darah

Adapun kesembilan suplemen stamina pria mengandung bahan kimia obat yaitu;

1. DHA Strong tanpa nomor izin edar (NIE) dan nama dan alamat produsen/importir yang tercantum merupakan produk ilegal dan mengandung sildenafil.

2. Ramuan Dayak dengan nomor TR003172259 yang merupakan nomor izin edar fiktif, diproduksi PT Mahakam Sejahtera Palangkaraya, Kalimantan. Produk stamina pria ini merupakan produk ilegal yang mengandung sildenafil.

  BPOM Palu Jadi Balai Besar POM, Undang Wali Kota Kukuhkan UPT

3. Coffe SJ Plus Super Jantan dengan nomor TR04312928 yang merupakan nomor izin edar fiktif, diproduksi CV Buaya Jantan, Tangerang. Produk ini ilegal yang mengandung Sildenafil.

4. Kopi Extra Jantan Max tanpa nomor izin edar yang diproduksi Indo Jaya. Produk ini mengandung sildenafil.

5. Kopi Raja Jantan New tanpa nomor izin edar sehingga tergolong produk ilegal. Produk ini diproduksi oleh PT Megah Berkhasiat dan mengandung sildenafil.

6. Kopi Sibak Agam tanpa nomor izin edar diproduksi oleh Megah Berkhasiat, mengandung sildenafil.

7. King Jantan Kopi Kuat – Minuman Suplemen Keperkasaan dengan nomor izin edar fiktif, TR033348643, yang diproduksi PJ Hernalindo-Jakarta. Produk ini ilegal yang mengandung sildenafil.

8. Pak ‘e Tole Khusus Pria Dewasa dengan nomor izin edar fiktif (TR003404243 yang diproduksi PJ Herbal Tolejaya Indonesia. Produk ini ilegal yang mengandung sildenafil.

9. Urat Madu Kopi Kuat dan Tahan Lama dengan nomor izin fiktif (TR153275105) yang diproduksi PJ Air Madu Magelang. Produk ilegal yang mengandung sildenafil. (red)