Anggaran Tak Ditambah Pusat, 4000 Formasi PPPK di Sulteng Dibebankan ke Pemprov

Palu, Teraskabar.id– Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir memanfaatkan seoptimal mungkin momen kunjungan Pimpinan Banggar DPR RI, Muhidin Said, Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Depatemen Keuangan RI Astera Bhakti Primanto untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi Pemerintah Provinsi Sulteng, di antaranya mengenai penghapusan Dana Insentif Daerah (DID) pada 2022 dan alokasi sumber pembiayaan P3K.

Pada pertemuan yang dihadiri seluruh kepala daerah se Sulawesi Tengah, Senin (6/12/2021), di Pogombo kantor Gubernur tersebut, Wagub Sulteng Ma’mun Amir mengakui penghapusan DID tahun 2022 juga sangat berpengaruh bagi pemerintah provinsi dan daerah. Selain itu, permasalahan yang juga dihadapi oleh pemerintah provinsi adalah penerimaan P3K yang ditanggung oleh pemerintah provinsi sebanyak 4.000 formasi, sementara di sisi lain anggarannya tidak ditambah oleh pemerintah pusat.

Merespon dari permasalahan yang disampaikan oleh para kepala daerah tersebut, Dirjen Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti, mengungkapkan bahwa kondisi kita hari ini tidak bisa dilepaskan dari penyebaran pandemi Covid-19.

“Fokus Pemerintah pusat untuk menyelamatkan kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi, dengan mengeluarkan kebijakan refocussing dan realokasi, sehingga menyebabkan alokasi anggaran yang sudah disepakati sebelumnya terjadi perubahan baik ditingkat pusat maupun daerah,” kata Astera sebagaimana rilis yang diterima media ini dari Biro Adpim Setdaprov Sulteng, Senin (6/12/2021).

Selain itu, pihaknya siap membantu daerah untuk mempersiapkan daerah dalam mendapatkan DID. Intinya menurut Astera, perlu menjaga tatakelola dan harmonisasi yang baik dalam mengelola TKDD baik di pusat maupun daerah. “Kami punya komitmen untuk memenuhi semua hak daerah,” kata Astera. (din/ teraskabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *