Palu, Teraskabar.id – Sinyal kuat Anwar Hafid bakal kembali pimpin DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah (Sulteng) hasil Musda V yang berlangsung hari ini, Ahad (10/5/2026), di Hotel Grand Sya Jalan Samratulangi Kota Palu. Hanya Anwar Hafid yang mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon ke panitia penjaringan dari tiga figur yang mengambil formulir pendafataran. Dr. Abdurahman Thaha dan Ikbal Basir Khan memilih tak ikut tahapan penjaringan bakal calon karena tak mengembalikan formulir pendafataran.
Langkah tersebut ditempuh oleh dua calon kontestasi Musda Partai Demokrat Sulteng di tengah wacana pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik. Anwar Hafid yang telah menjabat sebagai ketua Demokrat Sulteng selama tiga periode diprediksi kuat tak ikut ambil bagian dalam kontestasi Musda V.
Kondisi ini membuat dinamika tersendiri di internal dan eksternal Partai Demokrat Sulteng. Dinamika internal berkaitan dengan peran Anwar Hafid sebagai Ketua DPD Demokrat sekaligus Gubernur Sulawesi Tengah. Ia memegang posisi strategis dalam menentukan arah kebijakan organisasi.
Pertama, ia mengendalikan konsolidasi partai di tingkat provinsi. Kedua, ia menjalankan roda pemerintahan daerah yang membutuhkan stabilitas politik. Oleh karena itu, setiap langkah politik harus memperhitungkan keseimbangan antara kepentingan organisasi dan pemerintahan.
Dalam konteks ini, isu Syarifudin Hafid ke DPD Sulteng dapat dilihat sebagai bagian dari strategi memperkuat struktur partai. Dari sisi persyaratan bakal calon, Syarifudin Hafid yang kini menjabat sebagai ketua DPC Partai Demokrat Morowali telah menjabat minimal 5 tahun dalam kepengurusan partai, juga telah memenuhi syarat.
Sementara itu, secara eksternal, publik melihat bakal terjadi regenerasi dan kaderasisi di tubuh kepemimpinan DPD Partai Demokrat Sulteng setelah Anwar Hafid memegang posisi ketua DPD selama tiga periode dan wacana pembatasan masa jabatan ketua umum partai selama dua periode.
Publik membaca, Syarifuddin Hafid bakal sebagai suksesor sebagaimana isu menjelang Musda. Abdur Rahman Thaha dan Ikbal Basir Khan melihat peluang reposisi di level kepemimpinan DPD, sehingga mencoba peruntungan dengan ikut serta dalam proses penjaringan di Musda V.
Berbekal pengalaman politik sebagai mantan anggota DPD RI Dapil Sulteng, Abdur Rahman Thaha dan Ikbal Basir Khan sebagai mantan ketua DPC Partai Demokrat Kota Palu, keduanya mendaftar sebagai bakal calon dengan mengambil formulir pendaftaran di panitia penjaringan.
Saingan Politik Langsung Tiarap
Optimisme yang sempat membuncah pada diri dua bakal calon untuk mengikuti tahapan penjaringan di Musda Partai Demokrat Sulteng langsung redup setelah mengetahui petahana Anwar Hafid secara resmi mengambil formulir pendaftaran bakal calon di panitia penjaringan Musda Partai Demokrat Sulteng periode 2026- 2031, melalui perwakilannya, Aditya Bayu Pratama. Agenda pengambilan formulir tersebut berlangsung di Kantor DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah di Kota Palu, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan tersebut sekaligus menandai kesiapan Anwar Hafid mantan Bupati Morowali dua periode tersebut itu untuk kembali maju memimpin Partai Demokrat Sulawesi Tengah pada periode berikutnya. Selain itu, proses tersebut juga membuka tahapan awal penjaringan calon ketua dalam Musda Demokrat Sulteng.
Aditya Bayu Pratama menegaskan bahwa langkah pengambilan formulir itu menunjukkan komitmen Anwar Hafid untuk terus memperkuat organisasi partai di Sulawesi Tengah.
Kader Kompak Menjagokan Anwar Hafid
Pada Musda ke-V DPD Partai Demokrat Sulteng ini, sosok Anwar Hafid masih mendapat dukungan kuat dan seluruh pengurus DPC Kabupaten dan Kota se Sulteng dan kompak menjagokan mantan bupati Morowali dua periode itu kembali memimpin partai Demokrat di Sulteng.
Dukungan kuat tersebut terlihat dari tahapan pengembalian formulir pendaftaran, dari tiga bakal calon yang mengambil formulir dengan syarat harus mendapat dukungan 5 DPC, hanya Anwar Hafid yang mengembalikan formulir. Sedangkan dua kandidat lainnya tidak mengembalikan formulir pendaftaran karena tidak memperoleh dukungan minimal 5 DPC.
Hal itu membuat dua bakal calon yaitu, Abdur Rahman Thaha dan Ikbal Basir Khan, memilih tidak mengembalikan formulir pendaftaran karena tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses penetapan calon ketua.
“Syarat untuk menjadi calon ketua DPD Partai Demokrat harus mendapatkan minimal 5 dukungan suara dari DPC se Sulteng. Sedangkan dua kandidat lainnya mungkin tidak memenuhi syarat tersebut sehingga mereka tidak mengembalikan formulir,” kata salah seorang kader Partai Demokrat Sulteng Andi Baso Opu, SH, MH., ditemui disela-sela Musda Demokrat Sulteng.
Disinggung mengapa tidak berlangsung mekanisme penunjukan DPP saja untuk ketua, seperti beberapa partai lainnya. Mantan dosen Fakultas Hukum Untad itu menegaskan bahwa Partai Demokrat tidak mengenal sistem penunjukan ketua, tapi harus ada proses pemilihan melalui musda.
Begitupula Partai Demokrat secara tegas menolak usulan pembatasan masa jabatan ketua umum (ketum) partai maksimal dua periode, seperti yang diwacanakan KPK pada April 2026.
“Soal aklamasi nanti peserta Musda yang menentukannya,” kata mantan anggota DPRD Sulteng itu.
Demokrat menilai pengaturan masa jabatan ketum adalah urusan internal partai, bukan ranah pemerintah. Partai Demokrat menegaskan bahwa kedaulatan partai diatur oleh anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) masing-masing, bukan resep dari luar.
Demokrat Tolak Intervensi Eksternal
Partai Demokrat menolak intervensi pemerintah dalam membatasi masa jabatan ketua umum dan menyebutnya sebagai bagian dari kedaulatan internal.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat menekankan bahwa mekanisme pemilihan dan masa jabatan ketua umum sepenuhnya diatur dalam aturan internal partai. Sikap tersebut disampaikan sebagai respons terhadap usulan KPK terkait pembatasan masa jabatan ketua umum parpol pada 2026.
Dengan demikian, tidak ada pembatasan 2 periode yang dipaksakan dari luar dalam tubuh Partai Demokrat di seluruh level kepengurusan.
Anwar Hafid Dipastikan Terpilih Aklamasi
Bakal calon Ikbal Khan diminta alasannya tak mengembalikan formulir pendaftaran ke panitia penjaringan, mengaku tidak mendapat dukungan suara dari 5 DPC se Sulteng.
Dengan demikian sudah dapat dipastikan Anwar Hafid akan terpilih secara aklamasi dalam Musda ke 5 Partai Demokrat Sulteng itu.
Anwar Hafid sebagai kandidat kuat pada Musda kali ini ketika dimintai tanggapannya mengenai peluangnya akan terpilih secara aklamasi. Secara diplomatis menjawab, menyerahkan seluruhnya kepada pemilih suara.
“Terserah peserta Musda kalau masih menginginkan saya memimpin DPD Partai Demokrat Sulteng, sebagai kader saya siap,” ujarnya.
Sementara itu mantan sekretaris DPD Partai Demokrat Sulteng Talitti Paluge, SE., menegaskan, sekalipun ketua DPD Partai Demokrat Sulteng tetap berada pada pundak Anwar Hafid, tapi ia menyarankan perlu perubahan struktur pengurus, jangan stagnan pada figure yang itu-itu saja.
“Sekalipun pak Anwar Hafid tetap menjadi pilihan dan panutan kader dengan memberikan amanah sebagai ketua 5 tahun kedepan, tapi pada tingkat struktur kepengurusan perlu kaderisasai jangan itu saja terus,”sarannya. (fitra)






