Donggala, Teraskabar.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mencatat realisasi penerimaan pajak dari 1 Januari hingga 12 September 2024 sudah mencapai Rp63.405.854.480 (Rp63,405 miliar) atau terealisasi 77,74 persen dari target yang ditetapkan dari sebelum hingga APBD perubahan 2024.
Kepala Bapenda Donggala, Mohamad Hafid mengatakan dengan capaian tersebut, target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam APBD-P 2024 senilai Rp Rp81.562.000.000 atau Rp81,562 Miliar kemungkinan besar akan tercapai.
Baca juga: SMK 2 Banawa Donggala Gelar Penerimaan Calon PMR, Ini 6 Manfaat Masuk PMR Menurut Kepsek
“Besar harapan kami 4 bulan terakhir ini dapat terealisasi dari target yang ditetapkan yang semula Rp 56 miliar lebih di APBD sebelum perubahan menjadi Rp81 miliar lebih setelah perubahan” kata Hafid, saat dikonfirmasi, Selasa (17/9/2024).
Hafid mengakui, tidak mudah untuk mencapai target penerimaan pajak di tahun ini. Ia melihat ada sejumlah tantangan untuk mencapai target dari pemerintah tersebut. Namun, ia akan berusaha untuk mencapai target yang sudah ditetapkan.
Baca juga: Atlet Asal Donggala yang Berlaga di PON XXI Aceh-Sumut Dapat Tambahan Uang Saku
“Kami melihat kondisi ekonomi masyarakat, tantangan betul-betul ada di hadapan kita, tapi bukan suatu target yang mustahil untuk dicapai, Insya Allah kita akan jalankan,” ujarnya.
Hafid bahkan berjanji, bila realisasi pajak tahun 2024 bisa mencapai target atau bahkan melampaui dari traget, maka ia akan memberikan apresiasi kepada bawahannya dengan mengajak melakukan studi tiru ke daerah Jawa Timur.
Baca juga: Rahmad Janji Beri Pendidikan Gratis Untuk Anak Donggala
Untuk diketahui, penerimaan pajak di Kabupaten Donggala bersumber dari pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak air tanah, pajak sarang burung walet.
Kemudian, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan atau PBB, dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atau BPHTB. (jalu/teraskabar)