Morowali, Teraskabar.id – Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok massa mengatasnamakan Rumpun Keluarga Lasapi di area konsesi PT Vale Indonesia IGP Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (1/5/2025), diwarnai indikasi aksi premanisme.
Sebuah video amatir yang beredar luas menunjukkan sejumlah demonstran membawa senjata tajam jenis badik dan parang saat mendatangi pos keamanan PT Vale di Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur. Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pria berbaju merah terlihat membawa badik sambil meneriakkan tantangan kepada petugas keamanan.
“Mana itu parang eh… kasih itu security, kasih itu parang… Mana itu yang kemarin pakai topeng? kasih baku tik*m saja…” ucap pria tersebut dalam video, disambut teriakan massa lainnya saat Demo Rumpun Lasapi di PT Vale Indonesia IGP Morowali.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, peristiwa Demo Rumpun Lasapi di PT Vale IGP Morowali itu terjadi sekitar pukul 11.30 Wita di area Kontrak Karya wilayah Seba-seba Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur. Ratusan orang mendatangi pos sekuriti dan sempat terjadi ketegangan yang membuat situasi memanas.

Sumber terpercaya menyebutkan, kedatangan kelompok masyarakat itu mengatasnamakan aksi demonsentrasi yang dipimpin oleh dua orang bernama Arlan dan Busra, dengan membawa massa sekitar 100 orang dan satu kelompok lagi yang dipimpin oleh Gusti.
Dalam orasinya, massa menuding PT Vale telah mengerahkan kelompok preman untuk menghadapi mereka. Namun tudingan itu dibantah tegas oleh pihak perusahaan. Dalam pertemuan dengan perwakilan demonstran, PT Vale menegaskan tidak pernah memobilisasi unsur non-resmi dalam aktivitas pengamanan.
Bahkan jika masih ngotot menuding, pihak Vale mempersilakan kepada massa aksi untuk membuat laporan ke pihak berwajib.
PT Vale juga menambahkan bahwa seluruh aktivitas pengamanan dilakukan secara profesional, melibatkan aparat resmi, dan mengacu pada prinsip-prinsip hak asasi manusia. Perusahaan juga menyatakan tetap terbuka terhadap penyampaian aspirasi masyarakat selama dilakukan secara damai dan sesuai koridor hukum. (red/teraskabar)