Donggala, Teraskabar.id – DPRD Kabupaten Donggala membentuk Panitia Khusus (Pansus) tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap penggunaan APBD Donggala 2023.
Rapat Pansus yang digelar di ruang sidang utama, Rabu sore (12/6/2024), menunjuk Moh. Taufik dari fraksi Nasdem sebagai ketua Pansus.
Dalam kesempatan itu, Taufik meminta kepada Pj bupati Donggala yang diwakili Asisten II Sofyan Malaba agar menghadirkan seluruh pimpinan OPD disaat pembahasan Pansus LHP BPK Tahun anggaran 2023.
Baca juga: Khawatir Terjerat Hukum, Puluhan Kades di Donggala Kembalikan Fee Dana TTG
“Harapan kita pak asisten II yang mewakili bupati, kita punya kehadiran OPD minim dalam setiap undangan DPRD, kami sampaikan ditengah temuan cukup banyak, pansus tidak main-main di LHP BPK,” ucap calon ketua DPRD Donggala itu.
Lebih jauh, Taufik menekankan, kepala OPD serius untuk hadir dan memberikan laporan berkaitan LHP BPK. Menurutnya, Pansus LHP BPK bukan asal kembalikan temuan atau belum, tapi berbicara juga kenapa hal ini terulang terus menerus.
Baca juga: Pembelian Alat Teknologi Tepat Guna oleh Sejumlah Kades di Donggala Jadi Temuan BPK RI
Selain itu, Ketua Fraksi Nasdem ini meminta kepala OPD harus hadir dalam undangan Pansus, jangan hanya mengutus kepala seksi seperti selama ini terjadi.
Baca juga: RDP Pansus Rehab Rekon DPRD Palu Diskorsing karena BPPW Sulteng Tak Hadir
“Kami harus tegak lurus, melihat arah lebih panjang alhamdulliah saya masih terpilih menjadi anggota DPRD 2024-2029, kalau ada kepala OPD ogah-ogahan jangan salahkan kami,” tekannya.
Mantan aktifis ini juga menyindir kepala OPD jangan hanya mau uang tapi tidak mau bertanggung jawab. DPRD Donggala kata dia, juga memposisikan diri sebagai lembaga fungsi budgeting. (jalu/teraskabar)