Morowali, Teraskabar.id – Petani rumput laut Desa Parilangke, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) terus memperjuangkan haknya sebagai penerima dana kompensasi perusahaan PT BTIIG secara utuh.
“Saya tidak ambil senang karena ada yang tidak pernah jadi petani rumput laut dan dikategorikan sebagai petani aktif, sementara saya pasif,” kata seorang petani rumput laut, Hamrin, Jumat (1/9/2023), saat bertandang di Polres Morowali.
Baca juga: Ada Kampung Rumput Laut di Sulteng, Ini Lokasinya
Hari itu para petani rumput laut, termasuk Hamrin sengaja mendatangi Polres Morowali untuk melakukan koordinasi dengan penyidik. Sekitar delapan orang turut serta.
Kepada media ini, Hamrin mengaku sangat tidak senang dengan tindakan kepala desa yang memotong dana kompensasi mereka dengan jumlah yang sangat besar.
“Ada sekitar 40 juta rupiah yang saya dipotong. Banyak sekali,” ungkapnya.
Baca juga: Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga hingga Triliunan Rupiah
Hamrin mulai berhenti bertani rumput laut di tahun 2022 karena persoalan ekonomi. Selain itu, kerusakan lingkungan perairan karena aktivitas pertambangan juga salah satu alasannya.
“Padahal, dulu saya sarankan agar perusahaan mengganti rugi rumput laut kami. Tapi malah saya yang dibuat begini,” ujarnya lagi.
Tidak ada lagi yang bisa diharapkan para petani rumput laut setelah air laut tercemar. Dahulu sebelum perusahaan masuk, mereka bisa memanen hingga tiga kali dalam setahun.
Baca juga: Minum Racun Rumput, Ibu Paruh Baya Ini Dibopong Menuju Jalan Desa di Morowali
Dengan untung besar, rumput laut di Desa Parilangke dikenal punya kualitas terbaik. Ukurannya gendut dan berisi, berbeda dengan rumput laut di daerah lain.
“Karena airnya dulu jernih. Pembelinya sampai orang-orang Cina,” cerita Moh. Tahir kawan Hamrin.
Tahun ini sudah tiga kali mereka melewati musim panen rumput laut. Kalau dulu jika musim ombak datang, petani bahagia karena memasuki masa panen, kini harapan itu sirna seiring terus tercemarnya air laut.
Diberitakan sebelumnya, petani rumput laut, Desa Paringlangke, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali melaporkan Kepala Desa Parilangke dan pengurus atas dugaan penggelapan dana kompensasi dari BTIIG di Polres Morowali. (teraskabar)