Senin, 21 April 2025

Dugaan Politik Uang di Batui, Oknum Caleg DPR RI Dapil Sulteng Diproses Bawaslu Banggai

Dugaan Politik Uang di Batui, Oknum Caleg DPR RI Dapil Sulteng Diproses Bawaslu Banggai
Salah seorang pengurus Partai Nasdem Banggai menyerahkan barang bukti dugaan politik uang salah seorang Caleg DPR RI Dapil Sulteng, kepada Panwascam Banggai. Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id – Dugaan politik uang yang dilakukan oleh salah seorang calon anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah (Sulteng), kini diproses Bawaslu Banggai.

Penanganan dugaan politik uang salah seorang Caleg parpol besar itu, setelah secara resmi salah seorang anggota tim pemenangan M. Khadafi Badjerey dari Partai Nasdem Banggai melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu Banggai.

Laporan pengaduan tersebut menindaklanjuti laporan sebelumnya yang disampaikan hanya secara informal oleh Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Sulteng, M. Khadafi Badjerey kepada Komisioner Bawaslu Sulteng, Rasyidi Bakry.

Baca juga: Warga Batui Banggai Laporkan Dugaan Politik Uang Salah Seorang Caleg DPR RI

“Sudah kami laporkan secara resmi ke Bawaslu pada hari Rabu (13/2/2024), laporannya melalui Panwascam Batui dan Bawaslu Kabupaten Banggai,” kata Wakil Ketua DPW Nasdem Sulteng, M. Khadafi Badjerey dikonfirmasi mengenai tindaklanjut laporan dugaan politik uang oleh oknum caleg DPR RI Dapil Sulteng di Batui Kabupaten Banggai.

Sementara itu, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulteng, Fadlan, dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (16/2/2024), terkait  penanganan laporan dugaan politik uang oleh Caleg DPR RI Dapil Sulteng di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, mengatakan, kasus ini sedang ditangani oleh Bawaslu Banggai.

Dugaan Politik Uang di Batui, Oknum Caleg DPR RI Dapil Sulteng Diproses Bawaslu Banggai
Salah seorang warga menyerahkan barang bukti dugaan politik uang salah seorang Caleg DPR RI Dapil Sulteng, kepada Bawaslu Banggai. Foto: Istimewa

“Ini kasus (Dugaan politik uang) sedang ditangani oleh Bawaslu Banggai,” ujarnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa dugaan politik uang mencuat saat memasuki hari pertama masa tenang kampanye Pemilu 2024.

Dugaan politik uang ini awalnya ditemukan oleh salah seorang warga di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng). Modusnya adalah, menyisipkan amplop melalui celah pintu di bagian bawah. Dalam amplop tersebut berisi uang senilai Rp50 ribu beserta specimen caleg anggota DPR RI dan ajakan untuk memilih caleg dimaksud.

  BRIDA Sulteng dan Untad Riset Hilirisasi Nikel di PT IMIP

Temuan tersebut lantas dilaporkan warga kepada salah seorang pengurus DPD Partai Nasdem Banggai.

“Salah satu tim kami melaporkan ke kami terkait dugaan money politik di Kecamatan Batui, sore tadi,” kata Wakil Ketua DPW Nasdem Sulteng, M. Khadafi Badjerey dikonfirmasi media ini, Ahad malam (11/2/2024).

Baca jugaAhli Hukum Tata Negara: Sudah Profesional Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan

Untuk diketahui, Khadefi telah mengunggah foto mengenai temuan dugaan politik uang tersebut di akun facebook-nya Bernama Khadafi Badjerey. Dalam unggahan tersebut memperlihatkan amplop, kartu nama beserta uang senilai Rp50 rupiah. Namun, tidak secara utuh foto kartu nama tersebut diperlihatkan karena di atasnya ditutupi uang yang menjadi barang bukti dari dugaan money politik tersebut. Dalam unggahan tersebut, Khadafi menyertakan komentar “Salah masuk rumah bos, pengawas pemilu harus segera bertindak. Mari jaga marwah kualitas demokrasi”.

Terkait temuan ini, Khadafi mengaku telah melaporkan ke salah seorang komisioner Bawaslu Provinsi Sulteng, walau penyampaian laporannya masih secara informal.

Khadafi yang tak menyebutkan nama komisioner Bawaslu Sulteng dimaksud, telah meminta kepada komisioner tersebut untuk memerintahkan jajarannya menjemput barang bukti dugaan money politik tersebut, agar tidak menjadi fitnah dan makin masif dugaan politik uang di Kabupaten Banggai jelang voting day, 14 Februari 2024.

Belakangan, setelah media ini menayangkan berita edisi 12 Februari 2024, Khadafi kemudian mengkonfirmasi nama komisioner Bawaslu Sulteng yang dimaksud yaitu, Rasyidi Bakry.

Kasus yang sama kata Khadafi, juga dilaporkan oleh warga lainnya dengan modus operandi yang sama yaitu, amplop disisipkan melalui celah pintu di bagian bawah.

“Sepertinya, peluncur oknum caleg tersebut takut ketemu langsung dengan warga,” ujarnya.

  Maju Kembali Ketum Periode 2025–2030, DPW dan DPD PAN Sulteng Mendukung Penuh Zulkifli Hasan

Baca jugaKPU Tetapkan 810 Caleg DPRD Sulteng Jadi Peserta Pemilu 2024

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Sulteng, Ivan Yudharta dikonfirmasi media ini mengakui, belum menerima laporan sebagaimana yang diklaim oleh Khadafi.

“Belum diterima, kami masih tunggu dari laporan ke jajaran di sana,” kata Ivan Yudharta melalui pesan WhatsApp.

Mengenai laporan mengenai dugaan politik uang tersebut di Kecamatn Batui, Kabupaten Banggai, Ivan Yudharta juga mengakui baru mengetahui informasinya dari jajaran.

“Bukan sy (terima laporannya), saya belum lihat laporannya hanya info masuk,” ujarnya. (teraskabar)