Palu, teraskabar.id/– Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, secara terbuka dukung status PSN NEPIE yang melekat pada proyek Neo Energi Parimo Industrial Estate (NEPIE). Namun, ia menegaskan kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan harus tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaannya.
“Penetapan NEPIE sebagai PSN bukan keputusan serampangan. Pemerintah pusat menetapkannya melalui mekanisme dan dasar hukum yang jelas,” ujar Safri kepada awak media, Sabtu (7/2/2026).
Safri merespons polemik proyek NEPIE yang berlokasi di Desa Towera dan sekitarnya, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong. Pemerintah pusat telah menetapkan proyek tersebut sebagai Proyek Strategis Nasional.
Status PSN NEPIE Memiliki Landasan Regulasi
Safri menjelaskan status PSN NEPIE merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Selain itu, pemerintah juga mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024.
“Dalam regulasi tersebut, NEPIE tercatat secara resmi sebagai proyek strategis nasional di sektor industri nikel. Jadi secara administratif dan hukum, statusnya sudah sah,” tegasnya.
Berdasarkan landasan itu, Safri kembali menegaskan sikapnya dukung status PSN NEPIE sebagai bagian dari kebijakan strategis nasional yang harus dikawal secara objektif.
Dukung Status PSN NEPIE, Safri: Industri Hijau Harus Berdampak Nyata
Safri menyatakan dukungannya terhadap konsep green industry yang NEPIE usung. Ia berharap kawasan industri tersebut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal.
“Keberadaan kawasan industri ini harus memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Parimo, mulai dari terbukanya lapangan kerja hingga pelibatan pengusaha lokal,” kata Safri.
Ia menilai pertumbuhan ekonomi daerah harus berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal dan penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan industri.
Komitmen Lingkungan Tidak Boleh Sekadar Jargon
Meski mendukung, Safri mengingatkan aspek lingkungan tidak boleh dikesampingkan. Ia menekankan predikat industri hijau harus dibuktikan dengan praktik nyata di lapangan.
“Komitmen industri hijau tidak boleh berhenti pada jargon atau dokumen. Semua harus diterapkan secara konsisten agar tidak mengorbankan kelestarian alam,” ujarnya.
Safri menegaskan investasi besar harus sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan. Karena itu, ia menolak jika proyek justru memicu konflik agraria atau kerusakan ekosistem.
“Perlindungan ruang hidup masyarakat dan lingkungan adalah syarat mutlak. Jangan sampai rakyat menjadi korban atas nama investasi,” tegasnya.
OPD Diminta Aktif dan Transparan
Safri juga menyoroti minimnya informasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Ia meminta Gubernur Sulteng Anwar Hafid mengevaluasi kinerja OPD, khususnya DPMPTSP.
“OPD seharusnya menjadi garda depan. Jangan biarkan gubernur bekerja sendiri tanpa dukungan data dan komunikasi publik yang terbuka,” kata Safri.
Menurutnya, transparansi informasi menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat. Mengingat Sulawesi Tengah menjadi kontributor utama investasi hilirisasi nasional, Safri kembali menegaskan dukung status PSN NEPIE dengan catatan pengawasan ketat dan komunikasi publik yang kuat. (Ghaff/Teraskabar).






