Empat Bapaslon Kada Mendaftar di KPU Parimo di Hari Terakhir

Parimo, Teraskabar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, (Sulteng) telah menerima empat pasang bakal calon kepala daerah (Bacalon Kada) bupati dan wakil bupati Parigi Moutong (Parimo) untuk ikut Pilkada serentak 2024.

Mereka itu adalah, Badrun Nggai – Muslih, dengan tagline BAGUS. Pasangan Badrun – Muslih ini diusung Partai Gerindra dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Setelah itu, disusul Bapaslon Nur Rahmatu – Arman Maulana dengan tagline MEMBARA, Membangun Bersama Nur Rahmatu – Arman Maulana.

Baca jugaBegini Syarat Minimal Suara Sah Mengajukan Paslon di Pilkada Parimo 2024

Selanjutnya, KPU menerima Bapaslon Amrullah berpasangan dengan Ibrahim Hafid, mengusung tagline KAMI (Kerabat Amrulah – Ibrahim).

Kemudian, pada pukul 16.30 Wita, giliran Bapaslon Erwin Burase – Abdul Sahid datang mendaftar. Mereka merupakan pasangan yang terakhir datang mendaftar ke KPU.

Pasangan ini didampingi sejumlah pimpinan parpol pengusung, yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Buruh, beserta sejumlah relawan pemenangan.

Baca juga: Verifikasi Faktual Kedua, Penentu Osgar – Alina Lolos Perseorangan di Pilkada Parimo 

Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana memberikan apresiasi kepada seluruh bakal pasangan calon  yang telah mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti setiap tahapan pendaftaran tersebut.

“Partisipasi ini merupakan bentuk nyata untuk berkomitmen membangun daerah ini,” kata Ariyana.

Proses pendaftaran ini kata dia, sebagai langkah awal dalam tahapan Pilkada. Untuk itu, ia meminta agar para calon dapat memenuhi segera persyaratan yang sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada.

Baca jugaSurvei SMRC Jelang Pilkada Parimo 2024, Elektabilitas Erwin Burase Jauh Mengungguli Kandidat Lainnya

Ia menambahkan, dalam pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, KPU Kabupaten Parigi Moutong telah melakukan kegiatan, di antaranya memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan pencalonan.

Kemudian, memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon. Pendaftaran Bapaslon  ini dalam formulir model tanda terima KWK.

“Pemilihan kepala daerah adalah moment penting dalam perjalanan demokrasi kita. Dimana, rakyat diberi kesempatan untuk memilih pemimpin yang akan membawa perubahan dan kemajuan bagi daerah kita,” ujarnya. (wad/teraskabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *