
Palu, Teraskabar.id – Tim Gabungan Polda Sulteng, Polres Sigi dan Polsek Biromaru akhirnya berhasil menangkap 4 tahanan yang sempat kabur dari Polsek Biromaru pada Sabtu 22 Juni 2024 sore.
“Empat tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Biromaru Polres Sigi kesemuanya sudah berhasil ditangkap,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Rabu (26/6/2024).
Baca juga: Oknum Kejari Palu Tertangkap Miliki Sabu
Kabid Humas mengatakan, penangkapan dilakukan tim gabungan, pada Ahad (23/6/2024) terhadap tersangka inisial AB dan F. Sedangkan tersangka J menyerahkan diri dan R ditangkap di wilayah Polres Tolitoli pada Selasa (25/6/2024).
Tiga orang saat ini ditahan di Polsek Biromaru dan seorang ditahan di Polres Sigi inisial R sebagai pelaku yang merusak gembok ruang tahanan Polsek Biromaru.
Baca juga: Legislator Sulteng Yahdi Basma Akhirnya Tertangkap di Batam Setelah Buron Setahun
Djoko Wienartono menegaskan, walaupun empat tahanan kabur di Polsek Biromaru Sigi berhasil ditangkap kembali, tentunya tetap ada sanksi hukum terhadap anggota Polri yang lalai dalam pelaksanaan tugasnya. (red/teraskabar)