Selasa, 6 Oktober 2026
Home, News  

Evaluasi Kinerja Pemdi 2026 Pemkot Palu, Asesor KemenPAN-RB Beri Catatan Revisi

Evaluasi Kinerja Pemdi 2026 Pemkot Palu, Asesor KemenPAN-RB Beri Catatan Revisi
Kegiatan Penilaian Interviu Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Asesor Eksternal KemenPAN-RB, Selasa (29/9/2026). Foto: Diskominfo

Palu, Teraskabar.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mengikuti kegiatan Penilaian Interviu Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Asesor Eksternal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Selasa (29/9/2026).

Kegiatan ini diikuti jajaran Pemkot Palu sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi yang akuntabel, terintegrasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Acara yang berlangsung secara daring tersebut dipusatkan di Ruang Rapat Bappeda Kota Palu dan dihadiri sejumlah pejabat strategis Pemkot Palu.

Di antaranya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo Santik) Kota Palu, Muh. Akhir Armansyah, S.Sos., M.Si.; Pelaksana Tugas Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortal); Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil); serta Kepala Bidang pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD).

Turut hadir para pejabat fungsional dan pelaksana teknis dari perangkat daerah terkait yang menangani berbagai indikator dalam penilaian Pemdi.

Evaluasi Kinerja Pemdi menjadi salah satu instrumen penting untuk memetakan capaian pemerintah daerah sekaligus memvalidasi berbagai dokumen dan bukti dukung yang berkaitan dengan penerapan digitalisasi birokrasi.

Melalui evaluasi tersebut, penerapan teknologi pemerintahan di Kota Palu tidak hanya dilihat dari sisi ketersediaan sistem, tetapi juga mencakup integrasi data, pemanfaatan teknologi, serta efektivitas pelayanan publik berbasis digital.

Evaluasi Kinerja Pemdi 2026, OPD Secara Aktif Beri Penjelasan Subtantif

Dalam proses interviu, masing-masing perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara aktif memberikan penjelasan substantif kepada tim asesor terkait implementasi teknologi, pengelolaan data, hingga berbagai sistem pelayanan publik digital yang telah berjalan di lingkungan Pemkot Palu.

Proses tersebut berlangsung secara interaktif. Dari pemaparan dan verifikasi yang dilakukan, tim asesor eksternal KemenPAN-RB memberikan sejumlah catatan revisi yang perlu ditindaklanjuti Pemkot Palu sebagai bagian dari penyempurnaan data dan dokumen pendukung.

  Laba Bersih Normalisasi Telkom Tumbuh Kuat di Paruh Pertama 2026

Kepala Dinas Kominfosantik Kota Palu, Muh. Akhir Armansyah, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa catatan revisi yang diberikan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkot Palu untuk terus melakukan pembenahan.

“Pemerintah Kota Palu berkomitmen penuh untuk terus berbenah dan mempercepat transformasi digital. Evaluasi ini menjadi potret sekaligus panduan bagi kami untuk memperbaiki infrastruktur, integrasi sistem, dan kualitas layanan publik berbasis digital agar semakin prima,” ujar Kadis di sela-sela kegiatan.

Ia menambahkan, seluruh OPD terkait akan segera menindaklanjuti catatan yang diberikan oleh asesor eksternal, termasuk melengkapi sejumlah data dan dokumen bukti dukung yang masih diperlukan.

Pemkot Palu masih diberikan waktu tambahan selama lima hari kerja oleh tim asesor eksternal KemenPAN-RB untuk melengkapi data sesuai dengan lembar catatan revisi yang telah disampaikan.

Masa tambahan waktu tersebut akan dimanfaatkan secara optimal oleh jajaran Pemkot Palu untuk melakukan penyempurnaan, melengkapi, serta mengunggah dokumen bukti dukung (eviden) yang dibutuhkan.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkot Palu dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, meningkatkan integrasi sistem pemerintahan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan mudah diakses masyarakat. (red)