
Jakarta, Teraskabar– Fraksi NasDem DPRD Kota Palu bertemu Deputi II Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Presiden (KSP), Abetnego Tarigan, Jumat (27/5/2023).
Saat pertemuan tersebut, Muslimun selaku koordinator rombongan Fraksi NasDem Kota Palu tersebut, mengkonsultasikan mengenai langkah kebijakan percepatan pembangunan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) paska lahirnya perpanjangan masa rehab rekon perpanjangan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 tahun 2022 tentang Penuntasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi, Tsunami dan Likuifaksi di Sulteng.
Baca juga : Presiden Jokowi Teken Inpres Penuntasan Rahab Rekon Pascabencana Sulteng
Untuk diketahui, salah satu tupoksi Bidang Pembangunan Manusia KSP adalah membantu Presiden dalam hal pengendalian, percepatan, monitor dan evaluasi penyelesaian masalah kebencanaan.
“Alhamdulillah, ada ruang diskusi dengan melahirkan beberapa langkah kedepan yang harus segera dilakukan yaitu menyusun skala prioritas dari berbagai problem pembangunan rehab rekon paska bencana alam 28 September 2018 utk bisa di selesaikan di tahun 2023 utamanya pada penyelesaian pemenuhan hak dasar,” kata Muslimun selaku koordinator kunjungan Fraksi NasDem Kota Palu ke kantor Staf Presiden melalui rilis yang diterima media ini, Sabtu malam (27/5/2023).
Baca juga : Satgas Penanggulangan Bencana: Rehab Rekon di Sulteng Menuju Tahap Penyelesaian
Anggota DPRD Kota Palu ini menjelaskan, dari rumusan skala prioritas problem kebencanaan di tahapan rehab rekon yang belum tuntas, Bang Nego panggilan akrab Abetnego, akan mengunjungi Kota Palu bersama lintas kementerian yang bertanggung jawab penuh dalam dokumen induk rehab rekon pasca perpanjangan Inpres Nomor 8 Tahun 2022.
Muslimun berharap, konsultasi kebijakan fraksi Nasdem DPRD Kota Palu ke KSP memberi perubahan agar percepatan pembangunan rehab rekon paska bencana alam 28 September 2018 yang akan memasuki tahun ke 5, segera direalisasikan di tahun 2023.
Baca juga : Gubernur Curhat ke Wapres, Ada Bupati Belum Lengkapi Persyaratan Administrasi Pencairan Rehab Rekon
Utamanya, dalam penyelesaian problem penyintas dalam pemenuhan hak Huntap, KK Gendong, pendataan penyintas sebagai penerima PKH, BPJS pemerintah dan problem livelihood penyintas.
Termasuk pembangunan sekolah yang belum tuntas di wilayah paska bencana alam, termasuk fasilitas pendidikan yang sangat memprihatinkan di beberapa titik. Di antaranya, Balaroa, Petobo, Talise dan Panau Tawaeli.
Baca juga : RDP Pansus Rehab Rekon DPRD Palu Diskorsing karena BPPW Sulteng Tak Hadir
Dan problem fasilitas pendidikan di wilayah likuifaksi dan tsunami yang masih sangat memprihatinkan termasuk penyelesaian kejelasan pembangunan sekolah SD Inpres Perumnas Balaroa yang belum memiliki izin membangun kembali.
Selain itu, permasalahan pembangunan Huntap yang masih mengalami keterlambatan, di antaranya persoalan lahan, Vendor pembangunan Huntap, PT WIKA, tenaga kerja lapangan, suplay barang dan problem teknis lainnya yang menghambat lambannya ketersediaan Huntap bagi penyintas. (teraskabar)