Poso, Teraskabar.id – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid begitu antusias mendorong percepatan pembentukan Geopark Danau Poso dengan membentuk Badan Pengelola. Langkah tersebut sebagai upaya untuk mendapatkan pengakuan pemerintah pusat serta dunia terhadap pelestarian aset berharga dunia yang berada di wilayah Kabupaten Poso.
Hal itu terungkap pada audensi Aliansi penjaga Danau Poso, aktivis dan ilmuwan pencinta lingkungan dengan Gubernur Sulteng pada Kamis (3/9/2026).
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Anwar Hafid menyatakan jika pihaknya selain mendorong percepatan pembentukan Geopark, Pemprov Sulteng juga telah menempatkan Danau Poso sebagai bagian dari kepentingan strategis daerah. Danau Poso juga telah ditetapkan sebagai kawasan strategis provinsi melalui peraturan daerah, serta telah diusulkan kepada pemerintah pusat agar Danau Poso juga diterapkan sebagai kawasan strategis nasional.
Pada kesempatan itu juga Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa dirinya akan memberikan perhatian terhadap percepatan realisasi geopark dan upaya perlindungan Danau Poso.
” Insyaallah ini akan menjadi konsern saya kita akan segera merealisasikan hal ini, sehingga mudah-mudahan Danau Poso semakin berjaya ke depan dan boleh memberikan kehidupan yang lebih baik lagi bagi masyarakat,” urainya.
Geopark Danau Poso, Pemkab Poso Coret dari RPJMD
Sementara itu, informasi yang diperoleh Teraskabar.id pada Jumat (4/9/2026), dari pengakuan sejumlah pejabat teras Pemda Poso yang menegaskan jika Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kabupaten Poso yang sebelumnya telah dimasukkan dalam draf, dicoret oleh penguasa.
“Awalnya telah dimasukkan Danau Poso sebagai usulan pembentukan geopark dalam RPJMD Kabupaten Poso. Namun anehnya hal itu kemudian dikeluar dari dokumen perencanaan pembangunan Daerah. Sehingga pembiayaan APBD dan sasaran pembangunan pimpinan daerah tidak menyasar pada percepatan pembentukannya, ” sebut pejabat yang enggan namanya dipublikasikan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Wakil Bupati Poso H. Soeharto Kandar dihubungi media ini dan mempertanyakan mengapa geopark Danau Poso bisa dihilangkan dari dokumen RPJMD Poso, hingga berita ini masuk dapur redaksi belum memberikan jawaban dari pertanyaan tersebut.
Wakil Ketua DPRD Poso, Sesi K. D. Mapeda, S.H., M.H., dimintai tanggapannya sehubungan dengan Pemda Poso mencoret drafnya dari dokumen RPJMD, mengaku masih sibuk sehingga belum memberiksn respon sehubungan dengan pertanyaan media ini.
Sama halnya dengan Kepala Bapelitbangda Poso, Reza Rangga, MAP., yang dikonfirmasi media ini pada Jumat (4/9/2026), mengenai pertimbangan sehingga pihak Pemda Poso mengeluarkan dari draf dalam dokumen RPJMD, hingga berita ini tayang belum memberikan respon.
Sementara itu warga Poso yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Sulteng, Muhaimin Yunus Hadi, S.E, sangat menyayangkan pola pikir penguasa Poso yang mencoret dokumen geopark dari dokumen RPJMD.
“Persoalan geopark Danau Poso yang dikeluarkan dari dokumen RPJMD Poso oleh Bupati Poso juga disayangkan oleh kepala dinas Pariwisata Sulteng, sebab dengan ditetapkanya Danau Poso sebagai geopark akan mendorong pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata. Padahal banyak sekali keuntungan yang akan didapatkan oleh masyarakat dan Pemda. Danau akan lebih lestari tanpa mengesampingkan kearifan lokal. Mungkin Pemda berpendapat jika Danau Poso dimasukkan sebagai geopark akan sulit bagi Pemda untuk berhubungan atau melakukan kerja sama dengan pihak ketiga yang saat ini sedang menggunakan sumberdaya air yang berhubungan erat dengan Danau Poso,” teganya. (deddy)






