Sabtu, 24 Januari 2026
Home, Opini  

Gertak Sambal di Bumi Parigata, Sandiwara Penertiban PETI dan Tabir Asap Keterlibatan Aparat

Gertak Sambal di Bumi Parigata, Sandiwara Penertiban PETI dan Tabir Asap Keterlibatan Aparat
Dedi Askary. Foto: Istimewa

Oleh DEDI ASKARY, SH (Konsultan Bisnis & HAM, Tinggal di Mbaliara, Parigi Barat)

PENERTIBANPertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) belakangan ini tampak tak lebih dari sekadar seremonial penegakan hukum. Di balik deru alat berat yang sesekali disita dan garis polisi yang dipasang, tercium aroma busuk kolusi yang melibatkan oknum Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng dan Polres Parigi Moutong.

Jika benar penertiban ini serius, mengapa PETI di Bumi Parigata justru tumbuh subur bak jamur di musim hujan?

Jawabannya sederhana: Hukum tajam ke bawah, namun tumpul ke samping—khususnya ke samping rekan sejawat.

Anatomi Penegakan Hukum Gertak Sambal di Bumi Parigata Penegakan Hukum

Istilah “gertak sambal” sangat tepat disematkan pada operasi penertiban yang dilakukan Polda Sulteng dan Polres Parimo. Ada beberapa indikator analitik yang menunjukkan bahwa operasi ini hanyalah gimmick publik:

 * Kebocoran Informasi yang  Sistematis:

Setiap kali operasi besar direncanakan, lokasi tambang seringkali sudah kosong melongpong. Alat berat raib, dan pemodal (cukong) menghilang. Ini bukan kebetulan; ini adalah indikasi kuat adanya “jalur tikus” informasi dari dalam institusi Polri sendiri.

 * Target Operasi yang Selektif:

Penertiban cenderung menyasar penambang kecil atau operator lapangan, sementara aktor intelektual dan penyokong dana di balik layar tetap menyentuh zona nyaman.

 * Siklus Berulang:

Pola yang terjadi selalu sama: tertibkan, publikasikan, lalu biarkan. Setelah tensi publik mereda, aktivitas pengerukan emas kembali beroperasi dengan pengawalan yang lebih “rapi”.

Dugaan Keterlibatan PJU: Pelindung atau Pemain?

Kritik paling tajam tertuju pada dugaan keterlibatan oknum pejabat utama utama (PJU) di Polda Sulteng dan Polres Parimo. Secara analitik, sulit membayangkan puluhan bahkan ratusan (jika ditotal di semua titik) alat berat masuk ke kawasan hutan lindung atau wilayah konsesi tanpa sepengetahuan otoritas keamanan setempat.

  DPW PAN Sulteng Tetapkan Vera Laruni Pimpin PAN Donggala

 * Logistik dan Mobilisasi:

Bagaimana mungkin alat berat (excavator) bisa melenggang bebas di jalan raya Parimo menuju lokasi tambang tanpa ada “lampu hijau” dari pemegang kebijakan wilayah?

 * Upeti sebagai Proteksi:

Desas-desus mengenai setoran rutin kepada oknum pejabat menjadi rahasia umum yang melumpuhkan nyali penegak hukum di lapangan. Jika institusi yang seharusnya membasmi kejahatan justru menjadi “payung” bagi kejahatan tersebut, maka yang terjadi bukan lagi penegakan hukum, melainkan monopoli kejahatan.

Dampak Erosi Kepercayaan Publik dari Gertak Sambal di Bumi Parigata

Ketidaktegasan yang dibalut sandiwara ini membawa dampak fatal:

 * Kerusakan Ekologis:

Parimo kini menjadi bom waktu bencana ekologis (banjir bandang dan tanah longsor) akibat hancurnya bentang alam.

 * Krisist Institusional:

Marwah Polda Sulteng dan Polres Parimo sedang dipertaruhkan. Masyarakat tidak lagi melihat polisi sebagai pelindung lingkungan, melainkan sebagai penjaga kepentingan modal ilegal.

Butuh “Tangan Besi” dari Pusat

Jika Polda Sulteng dan Polres Parimo tetap memelihara tradisi “gertak sambal” ini, maka Mabes Polri melalui Divisi Propam dan Bareskrim harus turun tangan secara langsung. Penertiban PETI di Parimo tidak akan pernah berhasil selama “pemainnya adalah wasitnya sendiri.”

Hukum tidak boleh kalah oleh lobi-lobi di ruang gelap PJU. Rakyat Parigi Moutong butuh keadilan nyata, bukan sekadar foto dokumentasi penyitaan alat berat yang bulan depan sudah kembali bekerja di lokasi yang sama. (***)