Minggu, 9 Agustus 2026

Gubernur Sulteng Warning Perusahaan yang Melanggar: Saya Punya Kewenangan Menghentikan Izin

Gubernur Sulteng Warning Perusahaan yang Melanggar: Saya Punya Kewenangan Menghentikan Izin
Gubernur Sulteng Anwar Hafid dalam Pertemuan Kerja Pemprov Sulteng bersama Pemkab Morut dan Aspeta di Ruang Pola, Kantor Bupati Morut, Rabu (20/8/2025). Foto: Biro Adpim

Morut, Teraskabar.id– Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di Morowali Utara harus dijalankan secara profesional, ramah lingkungan, dan memberi keadilan bagi daerah. Hal itu disampaikan dalam Pertemuan Kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemkab Morut dan Asosiasi Pengusaha Tambang(Aspeta) di Ruang Pola, Kantor Bupati Morut, Rabu (20/8/2025).

Dalam pertemuan yang dihadiri Bupati Morut, dr. Delis Julkarson Hehi dan jajaran, pemerintah daerah menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan dari sektor pertambangan. Pasalnya, pengurangan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat membuat Morut harus memaksimalkan potensi PAD, terutama dari kontribusi perusahaan tambang.

Gubernur Anwar Hafid dalam arahannya menekankan bahwa pengelolaan tambang harus dilakukan dengan bijak agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun dampak sosial bagi masyarakat.

“Perusahaan tambang dipersilakan beroperasi, namun harus tetap menjaga keseimbangan. Infrastruktur, laut, hingga pemukiman masyarakat tidak boleh dikorbankan. Jika ada perusahaan yang abai terhadap tanggung jawabnya, pemerintah daerah tentu akan mengambil langkah tegas,” ujar Gubernur.

Anwar mencontohkan pengalaman di Sorowako, Sulawesi Selatan, di mana aktivitas tambang bisa berjalan tanpa mencemari danau sekitar. Menurutnya, hal serupa bisa diterapkan di Morowali Utara dengan penggunaan teknologi yang lebih baik.

Selain dampak lingkungan, Gubernur juga menyoroti kontribusi pajak yang belum maksimal. Ia membandingkan Kalimantan Timur yang meraih hingga Rp7 triliun per tahun dari pajak kendaraan alat berat, sementara Sulawesi Tengah baru sekitar Rp220 miliar hingga Rp1 triliun.

“Pajak itu kewajiban, bukan retribusi. Kalau kendaraan tambang beroperasi di Sulawesi Tengah, ya harus bayar pajak di Sulawesi Tengah. Tidak adil kalau daerah kita yang rusak, tapi pajaknya masuk ke Jakarta atau Makassar,” ujarnya.

  Ngopi Bareng Warga, Enam Isu Strategis Ini Dijelaskan Gubernur Sulteng

Gubernur juga mengingatkan adanya potensi besar dari pajak BBM dan air permukaan yang nilainya bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Namun banyak perusahaan masih enggan transparan.

“Saya tidak minta setoran. Yang saya minta hanya kewajiban perusahaan kepada daerah. Kalau tidak dijalankan, saya akan bertindak. Saya wakil pemerintah pusat di daerah ini dan punya kewenangan menghentikan izin bila ada pelanggaran,” tegasnya.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antara Pemprov, Pemkab, dan pelaku usaha tambang. Fokusnya adalah memperkuat sinergi, memastikan perusahaan memenuhi kewajiban, serta menjadikan pertambangan sebagai sumber pendapatan daerah yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat Morowali Utara dan Sulawesi Tengah.

Sebelumnya Gubernur Anwar Hafid, meninjau langsung lokasi banjir bandang yang menerjang Desa Malino, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Rabu (20/8-2025) pagi.

Dalam kunjungan itu, Gubernur dengan tegas memerintahkan penghentian seluruh aktivitas pertambangan di wilayah tersebut hingga perusahaan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkannya.

“Semua aktivitas tambang saya minta dihentikan sampai perusahaan benar-benar bertanggung jawab atas bencana yang terjadi. Jangan sampai masyarakat yang menanggung kerugian,” tegas Anwar Hafid di hadapan warga dan pihak terkait.

Berdasarkan laporan warga, peristiwa ini dipicu oleh jebolnya jalan hauling milik PT Bumanik di sekitar Jembatan 6 yang tidak mampu menahan derasnya aliran air hujan.

Luapan air bercampur lumpur itu kemudian menghantam pemukiman warga, merendam jalan utama desa, dan mengakibatkan kerusakan parah. Beberapa rumah warga, termasuk rumah Kepala Dusun I dan sejumlah kos-kosan, hanyut terbawa arus.

Gubernur menekankan bahwa masyarakat tidak boleh terus-menerus menjadi korban akibat aktivitas tambang yang abai terhadap kelestarian lingkungan.

Ia menegaskan pemerintah provinsi akan turun langsung bersama BPBD dan aparat setempat untuk menangani kondisi darurat, sekaligus memastikan perusahaan terkait tidak lepas tangan dari tanggung jawab.

  PT Wira Mas Permai Dipalang Warga Bualemo Banggai Selama 10 Jam

“Kerugian masyarakat ini harus segera diselesaikan. Saya bicara langsung, bukan lagi masyarakat. Perusahaan harus hadir dan bertanggung jawab,” ujar Anwar Hafid dengan nada tegas.

Saat berada di lokasi, Gubernur juga berkoordinasi dengan camat, aparat desa, dan masyarakat setempat agar penanganan dilakukan cepat.

Ia meminta seluruh kekuatan turun membantu warga terdampak, termasuk memastikan akses jalan kembali normal dan kebutuhan mendesak masyarakat segera terpenuhi. (red/teraskabar)