Donggala, Teraskabar.id – Mediasi perdana antara bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan, Burhanuddin Lamadjido – Mahfud AR. Kambay dengan KPU Donggala dijadwalkan dimulai pada hari ini, Ahad (30/6/2024) oleh Bawaslu Donggala.
Ketua Bawaslu Donggala, Abdul Salim saat dikofirmasi mengakui hari ini akan ada mediasi. Dia menyebut mediasi digelar pada pukul 13. 00 Wita dan tertutup untuk pers. Namun Salim tidak menjelaskan siapa saja yang akan hadir dalam sidang mediasi tersebut. Mediasi itu akan dilaksanakan dua hari.
Baca juga: 7 Parpol Desak KPU Parimo Tak Laksanakan Putusan Mediasi Bawaslu
“Iya, semacam mediasi. Dua hari, tertutup. Belum dapat info siapa yang menghadiri,. Kalau dari pemohon, wajib pemohon prinsipal hadir dalam musyawarah tertutup,” jawab Salim melalui aplikasi perpesanan.
Sementara itu, komisioner KPU Donggala Divisi Hukum dan Pengawasan, I Made Sudarsana menjelaskan, mediasi ini merupakan imbas dari berita acara hasil verifikasi perbaikan kesatu nomor 555/PL.02.2 .BA /7230/2024 pada tanggal 18 Juni 2024 KPU Donggala berjumlah 18.613 dukungan, yang mana dalan berita acara itu tertulis bahwa syarat dukungan Burhanuddin Lamadjido- Mahfud Ar. Kambay tidak memenuhi syarat dari jumlah 22.489 dukungan.
Baca juga: Dua Bapaslon Perseorangan di Parimo TMS Hasil Vermin, Begini Keputusan KPU
Untuk diketahui, jumlah DPT Donggala untuk Pilkada 2024 ini sebanyak 224.886 jiwa. Lantas pembulatan ke atas sehingga syarat minimal atau dukungan bakal calon perseorangan untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Donggala 2024 itu ada di angka 22.489 dukungan. (jalu/teraskabar)