Morowali Utara, Teraskabar.id – Sampai hati sekali memang dan keterlaluan, orang meninggal masuk daftar penerima dana CSR di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Ungkapan itulah yang keluar dari warga Desa Ganda-ganda yang melaporkan pengurus terkait indikasi CSR fiktif ke Kejaksaan Negeri Morowali Utara (Morut).
Dalam wawancara dengan media, mereka mengungkapkan bahwa sejumlah warga di antaranya d idusun 1 yang diketahui sudah lama mangkat namun tercantum di daftar penerima CSR.
“Didusun 1 ada warga yang sudah meninggal di masukan dalam penerima dana CSR, tega sekali,” ungkap warga (6/9)
Berulang kali warga Ganda-ganda yang melaporkan menyampaikan kekesalan mereka kepada media ini, berbagai dugaan korupsi dana CSR.
Pola korupsi yang dilakukan adalah dengan membuat daftar yang tidak berurutan. Misalkan contoh, nomor urut 7 dibawahnya nomor urut 9. Tidak ada nomor urut 8. Sehingga hanya jumlah total nomor terakhir yang dikalikan dengan jumlah nilai yang dibayarkan jadi patokan.
Sementara pengurus CSR sendiri saat akan dikonfirmasi media enggan memberikan penjelasan ke publik. (erny)






