Kadis dan Sejumlah Pejabat Disdikbud Sulteng Diperiksa Polisi

Parimo, Teraskabar.id – Kepala dinas (Kadis)  Pendidikan dan Kebudayaan  (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng)  dan  sejumlah pejabatnya diperiksa Polisi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek rehabilitasi sejumlah gedung di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Parigi, yang beralamat di Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi MOutong (Parimo).

Pemeriksaan tersebut setelah Polres Parigi Moutong (Parimo) melayangkan surat pemanggilan dengan Nomor: B/218/V/2022/Reskrim, pada 6 Mei 2022 terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Tengah, untuk dimintai keterangan.

Baca juga : 52 Pejabat Fungsional Disdikbud Dilantik

Dalam surat tersebut, dijelaskan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat terkait di Disdikbud Provinsi Sulawesi Tengah, dilakukan berdasarkan surat perintah penyelidikan, nomor ; Sp. Lidik/58/IV/2022/Reskrim, tanggal 27 April 2022.

Selain itu, surat yang ditandatangani Kasat Rekrim Polres Parimo, Iptu Dicky Armana Surbakti, juga menyebutkan, bahwa saat ini unit III/Tipikor Sat Reskrim Polres Parimo, sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi, yakni dugaan pada pekerjaan konstruksi pemeliharaan/rehab Ruang Praktek Siswa (RPS), Ruang Kelas, Ruang Guru, Toilet, Ruang Kepala Sekolah SMKN 1 Parigi.

Baca juga : Komnas HAM Selidiki Kasus Tewas Seorang Pendemo Tolak Tambang di Parimo

Sekaitan hal itu, Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, Iptu Dicky Armana Surbakti membenarkan surat pemanggilan tersebut. Namun, pihaknya masih enggan menjelaskan secara detail sudah sejauh mana proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihaknya.

“Iya betul, tapi itu belum bisa saya jawab karena masih dalam proses pemeriksaan semua,” kata Dicky kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Ia juga membenarkan telah memeriksa sejumlah pejabat terkait di Disdikbud Provinsi Sulawesi Tengah. Tetapi, lagi-lagi dia menolak untuk merinci siapa saja pejabat yang diperiksa tersebut.

Baca juga : Atlet Biliar Sulteng Ardin Wiranata Dipanggil Ikut Seleknas

“Saya belum bisa jelaskan, kalau sudah rampung semua nanti kita klarifikasi, karena masih ada pejabat yang belum sempat hadir saat dipanggil,” ujarnya.

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek pemeliharaan/rehab gedung di SMKN 1 Parigi, Gunawan mengatakan, surat pemanggilan oleh Polres Parimo telah ditindaklanjuti pihak Disdikbud Sulawesi Tengah secara tertulis.

“Sudah kami sampaikan secara tertulis. Proyek itu masih dalam masa pemeliharan, kami sudah menginstruksikan kepada pihak pelaksana untuk melakukan perbaikan sesuai dengan kontrak,” ujarnya.

Diketahui, total pembiayaan proyek pemeliharaan dan rehab sejumlah gedung di SMKN 1 Parigi senilai Rp 3.284.508.640, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2021. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Beiby Insan Pattawari sebagai pihak ketiga. (teraskabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *