Senin, 21 April 2025
Daerah  

Kasus Penembakan Seorang Pendemo di Parimo, Polisi: Perbuatan Pidananya Jelas

Tim Forensik uji balistik dari sampel senpi, Selasa (15/2/2022). Foto: Humas Polda Sulteng

Parimo, Teraskabar.id– Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, Selasa (15/2/2022), mengatakan Tim Forensik yang sejak kemarin melakukan penyelidikan terus bekerja di lapangan untuk mengungkap kasus tewasnya seorang pendemo pada penanganan pemblokiran jalan trans Sulawesi di Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo.

Menurut Didik, dari kasus laporan adanya penembakan sudah ditingkatkan ke tingkat penyidikan. Tetapi tersangka masih dalam proses pencarian dan penyidikan.

 “Kasus ini sudah dikeluarkan LP karena perbuatan pidananya sudah ada yaitu adanya orang yang meninggal. Tetapi untuk tersangkanya masih dalam proses penyidikan,” kata Didik di hadapan sejumlah wartawan di Parimo, Selasa (15/2/2022), sekaitan update perkembangan penyelidikan kasus tewasnya salah seorang pendemo bernama Aldi.

Ia menjelaskan, tim saat ini terus mencari oknum pelaku melalui cara uji balistik. Melalui cara tersebut, nantinya akan diketahui siapa terduga pelakunya.

“Nanti akan dicek kalau ada yang cocok, siapa pemegangnya itu akan kita sampaikan nanti lagi bagaimana perkembangannya,” ujarnya.

Namun yang pastinya, dari temuan di lapangan telah ditemukan barang bukti lain berupa sebuah proyektil terdiri dari satu  selongsong Revolver,  selongsong ukuran 9mm dan  selongsong pelontar atau gas air mata. Barang bukti ini juga dibawa ke Labfor Makassar.

Kabid Humas juga menegaskan, pihak kepolisian akan bertindak secara professional dan transparan terhadap penanganan kasus tersebut. (teraskabar)

  Warga Morowali Korban Perdagangan Orang, Dipekerjakan di Bahrain Tanpa Gaji