Tolitoli, Teraskabar.id – Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Tolitoli, Anjasmara, mengaku belum dimintai keterangan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli terkait dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) sebesar Rp1,2 Miliar yang dikerjakan PT Lingkar Andalan Nusantara pada 2016.
Bahkan, dalam proses bayar terkait Alkes yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) dari nilai Pagu Rp3,6 Miliar yang kemudian terjadi tiga kali proses bayar mulai Rp2 Miliar hingga dua kali berturut – turut senilai Rp1,6 Miliar ke pihak rekanan, Kadinkes Tolitoli mengklaim dirinya sama sekali tidak pernah terlibat.
Baca juga : Pengadaan Alkes Tolitoli Dobel Bayar, BPK Temukan Indikasi Kerugian Negara
” Sampai hari ini Kejaksaan belum periksa kadis kesehatan karena saya tidak pernah terlibat pada proses pembayaran dua kali Rp800 juta, yang bayar itu KPA,” kata Anjas di ruangannya, Senin (16/01/2023).
Meski menjabat Plt kepala dinas kesehatan Tolitoli tahun 2019 hingga tahun 2020, ia bersikukuh tak pernah terlibat dalam kegiatan tersebut apalagi menyangkut proses bayar. Sebab, dirinya secara resmi baru diangkat menjabat sebagai Kadis Kesehatan Tolitoli pada 2021 silam.
” Saya bukan KPA, jabatan KPA melekat pada PPK, jadi saya tidak terlibat dalam proses bayar Alkes itu,” akunya.
Baca juga : Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes RSUD Poso, Tiga Tersangka Ditahan Kejari
Informasi diperoleh, dugaan korupsi Alkes Rp1,2 Miliar untuk 14 Puskesmas di Tolitoli, sejumlah pihak telah diperiksa oleh pihak Kejari Tolitoli. Dari sumber terpercaya, mulai dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan(PPHP) hingga mantan Kadis Kesehatan, Bakri Idrus, telah dipanggil penyidik Kejaksaan untuk dilakukan pemeriksaan.