Kejari Donggala Menahan Dua Tersangka Kasus Jalan Lingkar Kabonga-Salubomba

Donggala, Teraskabar.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Donggala menetapkan 2 tersangka kasus korupsi pembangunan jalan lingkar Kabonga-Salubomba.

Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial RA selaku mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Donggala dan RI selaku PPK.

Baca jugaKejari Donggala Gelar Pasar Murah Jelang Ramadan 1444 Hijriyah

“Berdasarkan hasil penyidikan ke belakang, teman-teman penyidik berkesimpulan hari ini kita menetapkan dua orang tersangka korupsi pada pekerjaan jalan lingkar Kabonga-Salubomba,” kata Kajari Donggala, Fahri, Jumat (16/8/2024).

Baca jugaDua Warga Desa Tomoli Parimo Ditangkap di Donggala karena Narkoba

Guna mempermudah proses pemeriksaan, kedua tersangka ditahan di rumah tahanan Ganti untuk 20 hari ke depan. (jalu/teraskabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *