Parimo, Teraskabar.id – Kepala Pasar Sentral Parigi Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng), Rozi Tagunu selaku pengelola pasar meminta kepada pihak terkait untuk bertindak tegasAktivis HAM Sulteng Mendesak Negara Bertindak Tegas kepada PT GNI dalam menata para pedagang.
Menurut Roy, sapaan akrab Kepala Pasar Sentral Parigi, pembagian zona berjualan para pedagang agar diperjelas. Sehingga, dengan penataan zona, situasi pasar terlihat rapi.
Ia mengaku mendapat banyak masukan terkait penataan pedagang di Pasar Sentra Parigi.
“Alangkah baiknya lokasi pedagang ini dibagi perzona supaya tertata dengan bagus dan dagangan tidak bercampur, misalnya sayur, sayur semua begitupun pakaian,” kata Roy di Parigi, Sabtu (23/3/2024).
Baca juga: Harga Cabai Rawit di Parimo Semakin Pedis, Kini Tembus Rp150 Ribu Per Kg
Ia mengusulkan, dalam pembagian zona berjualan diatur penempatan para pedagang sesuai dengan komoditi yang mereka dijual. Sebab, tanpa kemauan dan ketegasan memberlakukan zonasi berjualan maka kondisi pasar yang semrawut akan terus terjadi di mana kondisi seperti ini sudah berlangsung sejak awal.
Ia pun mengaku kesulitan untuk mengarahkan para pedagang sesuai dengan keinginan pihak pengelola pasar. Sebab, para pedagang yang ada masing masing mencari tempat berjualan yang mereka anggap strategis agar akses jalan lebih mudah dijangkau oleh pengunjung pasar atau pembeli itu sendiri.
“Mereka pedagang lebih mencari tempat tempat yang strategis agar akses pembeli mudah, kendati mereka tinggalkan lapaknya,” ujarnya.
Baca juga: 7 Lapak di Poboya Palu Hangus Terbakar, Tak Jauh dari Mako Ditsamapta Polda
Dengan demikian, pihaknya mengaku kesulitan untuk melakukan penataan. Karena para pedagang juga masing masing mencari omzet lebih dari hasil daganganya.
“Kami susah juga untuk menahan mereka berjualan d itempat strategis. Kalau tidak begitu omzet mereka setiap harinya turun dan bisa merugi,” akunya.
Begitupun halnya dengan pedagang yang memilih berjualan di luar atau di badan jalan karena dampak dari kurangnya omzet yang mereka dapatkan di dalam pasar.
“Makanya, saat ini ada sejumlah los di dalam pasar yang kosong karena ditinggal pemiliknya,” ungkapnya.
Sekaitan hal ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar setempat. Guna menindaklanjuti surat edaran Pj Bupati dengan mengevaluasi dan mendata para pedagang yang berjualan sepanjang trotoar dan badan jalan tersebut.
Baca juga: KPU Sigi Tetapkan Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024 Berdasarkan Dapil
“Jadi dievaluasi kembali untuk memastikan apakah mereka yang jualan di luar itu punya tempat di dalam pasar atau tidak,” ujarnya.
Untuk penataan pedagang pasar, sebelumya telah diupayakan namun pedagang tetap saja mencari tempat strategis atau di pinggiran jalan seperti saat ini.
“Saya sudah coba kemarin satu hari, namun mereka tetap kembali seperti semula. Jadi itu kendala kami,” terangnya.
“Kalau orang sudah nyaman di tempat strategis kita paksa untuk menempati tempatnya, kita akan berbenturan dengan mereka,” tambahnya.
Sehingga, untuk lebih nyaman dan tertata dengan baik, kedepannya harus ada zonasi yang ditentukan oleh pihak terkait. (teraskabar)