Komnas HAM: Aktivis Penolak Tambang di Parigi Moutong Tewas Ditembak Peluru Tajam

Ibu korban saat menjenguk anaknya yang sudah terbaring kaku di Puskesmas karena diduga terkena tembakan saat penanganan aksi blokade jalan di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo, Sabtu malam (12/2/2022). Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id– Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM RI Sulawesi Tengah (Sulteng) Dedi Askary menyampaikan hasil temuan awal terkait tewasnya aktivis penolak tambang di Parigi Moutong. Korban teridentifikasi atas nama Erfaldi (21) alias Aldi dari Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan.
Menurut Dedi Askary, penyelidikan awal ini penting untuk mengetahui penyebab kematian Erfaldi yang merupakan anggota massa aksi penolak aktivitas pertambangan PT Trio Kencana di Kecamatan Kasimbar dan Tinombo Selatan.
“Benar meninggal disebabkan oleh peluru tajam, sebagaimana proyektil yang ditemukan dan diangkat dari bagian tubuh korban. Proyektil tersebut masuk mengenai korban dari arah belakang,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Selasa (15/2/2022), dikutip dari Republika.co.
Terkait hal tersebut, Komnas HAM Sulteng melakukan klarifikasi dan interview dengan beberapa pejabat utama di Polres Parigimoutong. Berdasarkan hasil komunikasi dengan Kabag Ops Polres Parigimoutong, AKP Junus Achpa, disebutkan korban bukan dari pihak kepolisian. Pihak kepolisian berdalih mengedepankan sikap humanis dan langkah persuasif tanpa melibatkan penggunaan peluru tajam atau senjata.
“Sementara fakta lain sebagaimana hasil interview kami dari keluarga almarhum, menjelaskan sekaligus memperlihatkan proyektil yang diingat bahwa almarhum Erfaldi meninggal karena terkena peluru tajam dari aparat yang mengenai bagian belakang sebelah kiri tembus di bagian dada. Ini terlihat dari kondisi luka sebagaimana yang dijelaskan oleh pihak puskesmas di Desa Katulistiwa saat lakukan visum dan mengangkat proyektil yang tersisa dan hinggap di bagian tubuh korban,” ujar Dedi.
Selain itu, Komnas HAM Sulteng berupaya segera mengungkap siapa pelaku penembakan guna menghindari terjadi kesimpangsiuran berkepanjangan. Komnas HAM mengimbau kepada pihak keluarga dan simpul-simpul massa agar mau menahan diri.
“Untuk mendapat kepastian dari pihak keluarga dan tokoh masyarakat yang ada, untuk semua mereka menahan diri dan lakukan cooling down,” ujar Dedi.
Komnas HAM juga sudah menegosiasikan dengan Kapolres Parigi Moutong untuk melepas 45 orang masyarakat yang ditahan.
“Dan disetujui kapolres paling lambat Ahad (13/2/2022) malam setelah mereka jalani proses verbal di polres,” kata Dedi.

  Oknum Kades di Mepanga Parimo Diduga Sunat BLT Dana Desa untuk Beli Mobil Operasional

Sebelumnya, 17 anggota Kepolisian Resor Parigi Moutong yang diperiksa dan 15 pucuk senjata tengah diuji balistik oleh Tim Laboratorium Forensik Polri, Makassar, Sulawesi Selatan.  

Sebanyak 17 orang anggota Kepolisian Resor Parigi Moutong dipastikan bertugas pada penindakan aksi massa menolak beroperasinya perusahaan tambang PT. Trio Kencana. Mereka diperiksa tim penyidik gabungan dari Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tengah, Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sulteng, Brimobda Sulawesi Tengah dan Laboratorium Forensik Polri, Makassar, Sulawesi Selatan. Pemeriksaan dilakukan di kantor Polres Parigi Moutong.

Saat ini juga Tim Laboratorium Forensik Polri tengah melakukan olah tempat kejadian perkara. Sebanyak 15 pucuk senjata api organik yang dipakai oleh anggota Kepolisian Resor Parigi Moutong saat penertiban aksi yang berujung bentrok itu telah disita untuk keperluan uji balistik. ***

Terkait