Selasa, 13 Oktober 2026

KPU Banggai Laut Bedah Buku Kepemiluan, Hadirkan Akademisi Sahran Raden

KPU Banggai Laut Bedah Buku Kepemiluan, Hadirkan Akademisi Sahran Raden
Bedah buku digelar KPU Bnggai Laut melalui zoom meeting. Foto: Tangkapan layar

Palu, Teraskabar.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Laut melaksanakan Bedah Buku  Kepemiluan Seri I dengan tema “Partisipasi Politik dan Perilaku Pemilih : Dinamika Partisipasi Pemilih Pada Pemilihan Serentak 2020 Di Sulawesi Tengah“, Senin (24 /8/2026) melalui Zoom Meting.

Dosen Tata Negara Fakultas Syariah UIN Datokarama, Dr. Sahran Raden, S.Ag, S.H., M.H.,  menyatakan bahwa  pengaruh voter abstention dalam pilkada 2020 sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan pilkada dimasa depan yang berkaitan dengan sistem pelembagaan teknis pemilu, keraguan pemilih terhadap kemanfaatan pilkada dan apatisme politik pemilih.

Pilkada pada hakikatnya bukan sekadar mekanisme untuk memilih kepala daerah  atau pemimpin pemerintahan daerah namun pilkada sebagai merupakan instrumen konstitusional untuk membangun legitimasi kekuasaan, sirkulasi kepemimpinan, partisipasi politik, dan pertanggungjawaban pemerintahan kepada rakyat. Namun, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh terselenggaranya pilkada secara administratif dan prosedural.

Pilkada yang secara teknis berjalan tertib, tetapi diikuti oleh tingkat ketidakhadiran pemilih yang tinggi, dapat menimbulkan persoalan substantif mengenai legitimasi sosial dan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi.

Dalam konteks tersebut, voter abstention atau ketidakhadiran pemilih dalam menggunakan hak pilih dapat dipahami bukan semata-mata sebagai persoalan teknis rendahnya partisipasi, tetapi sebagai indikator adanya persoalan hubungan antara warga negara dengan sistem politik.

Ketika pemilih mulai mempertanyakan, “Apa manfaat memilih? Apakah suara saya benar-benar berpengaruh? Apakah setelah terpilih mereka akan memenuhi janji politiknya?”, maka persoalannya telah bergeser dari sekadar partisipasi elektoral menuju krisis kepercayaan terhadap kemanfaatan pilkada.

KPU Banggai Laut Bedah Buku Kepemiluan, Menyoroti Voter Abstention

Voter abstention merupakan indikator problem legitimasi demokrasi. Tingkat kehadiran pemilih merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kualitas demokrasi elektoral. Secara sederhana dapat dikatakan semakin tinggi tingkat abstention, semakin besar kebutuhan untuk menguji apakah terdapat penurunan kepercayaan masyarakat terhadap proses, peserta, dan hasil pilkada. Akan tetapi, perlu ditegaskan bahwa tidak setiap ketidakhadiran pemilih merupakan bentuk apatisme.

  Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Dukung Gubernur Protes Status Internasional Bandara IMIP di Morowali

Keraguan terhadap kemanfaatan pilkada, salah satu penyebab penting apatisme politik adalah munculnya persepsi bahwa pilkada tidak menghasilkan perubahan substantif dalam kehidupan masyarakat.

Pemilih dapat mengalami apa yang dapat disebut sebagai “krisis kemanfaatan pilkada”. Apabila hubungan tersebut tidak dirasakan masyarakat, muncul pertanyaan, Untuk apa saya memilih jika setelah pilkada kehidupan saya tidak berubah?”

Dari sinilah muncul political efficacy problem, yaitu menurunnya keyakinan masyarakat bahwa partisipasi politik mereka mempunyai pengaruh terhadap proses pemerintahan.

Bentuk keraguan tersebut antara lain bahwa suara rakyat dianggap tidak menentukan, kandidat dianggap hanya membutuhkan pemilih saat kampanye, janji politik tidak direalisasikan, kebijakan pemerintah tidak dirasakan manfaatnya.

Dengan demikian, abstention dapat menjadi gejala dari kesenjangan antara demokrasi prosedural dan demokrasi substantif.

Semakin kuat persepsi pemilih bahwa pilkada tidak memberikan perubahan dan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat, semakin besar potensi munculnya apatisme dan abstention. Kondisi tersebut menuntut transformasi kelembagaan pemilu dari paradigma administratif-prosedural menuju paradigma demokrasi substantif yang berorientasi pada kepercayaan, partisipasi, integritas, dan kemanfaatan publik. (***/red)