Morut, Teraskabar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara (Morut) telah menerima logistik berupa 554 kotak suara untuk Pilkada serentak 2024. Pengiriman logistik tersebut tiba pada malam hari, 29 September 2024, di gudang KPU Morut yang berlokasi di Jalan Dr. Suharjo, Kelurahan Bahou’e, Kecamatan Petasia.
Ketua KPU Morut, Rudi Hartono mengatakan jumlah kotak suara yang diterima adalah sejumlah 554 buah, lebih dari kebutuhan sebenarnya untuk wilayah Kabupaten Morut yang berjumlah 534 unit.
Baca juga: KPU Morut Sosialisasikan Persiapan Pendaftaran Bapaslon Pilkada 2024
“Kebutuhan kita untuk Pilkada di Morut adalah 534 kotak suara. Kelebihan 20 kotak itu disediakan oleh provinsi untuk keperluan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” jelas Rudi Hartono, Selasa (1/10/2024).
Ia menambahkan bahwa setiap kecamatan di Kabupaten Morut akan menerima dua kotak suara untuk keperluan pemilihan gubernur dan pemilihan bupati. Dengan total 10 kecamatan, maka dibutuhkan 20 kotak suara tambahan, sehingga total keseluruhan menjadi 554 kotak suara.
Baca juga: KPU Morut Tetapkan Syarat Minimal Suara Sah Mengajukan Paslon di Pilkada 2024
Selain kotak suara, KPU Morut juga telah menerima beberapa logistik lainnya, seperti tinta, bilik suara, segel, kertas, dan kabel ties yang akan digunakan pada proses pemilihan. (erny/teraskabar)