Minggu, 15 Maret 2026

Longsor Maut di IMIP, DPRD Sulteng Desak Operasional PT QMB Dihentikan dan Diaudit

longsor maut di imip dprd sulteng desak operasional pt qmb dihentikan dan diaudit
Muhammad Safri, Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng. Foto: Musaf

Palu, Teraskabar.id – Longsor maut di IMIP kembali mengguncang kawasan industri strategis di Morowali. Insiden itu menewaskan pekerja lokal dan menimbun alat berat di area operasional PT QMB New Energy Materials Co. Ltd, Rabu (18/2/2026). Karena itu, Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, langsung melontarkan kritik keras terhadap perusahaan tersebut.

Peristiwa di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) memicu perhatian luas. Selain menimbulkan korban jiwa, kejadian tersebut juga memperlihatkan risiko besar di sektor hilirisasi nikel. Oleh sebab itu, Safri menilai tragedi ini tidak berdiri sendiri.

Desakan Penghentian Operasional

Safri menegaskan bahwa longsor maut di IMIP mencerminkan dugaan kelalaian sistemik. Ia menilai perusahaan tetap beroperasi meski sebelumnya menerima rekomendasi terkait keselamatan dan lingkungan.

“Peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan kerja. Ini puncak dari pengabaian hukum yang sistematis. Jangan sampai negeri ini dipermainkan di tanahnya sendiri,” tegas Safri dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).

Selain itu, ia menyoroti keberanian perusahaan kembali beroperasi di lokasi yang sama setelah insiden tahun lalu. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap aturan hukum Indonesia.

“Kalau kejadian serupa terus berulang, ini bukan musibah semata. Ini kelalaian sistemik. Perusahaan seolah mengabaikan rekomendasi yang pernah dikeluarkan. Mereka harus patuh terhadap aturan kita,” ujarnya.

Karena itu, ia mendesak pemerintah segera menghentikan seluruh aktivitas operasional hingga audit independen selesai.

Longsor Maut di IMIP: Ujian Penegakan Hukum

Lebih lanjut, Safri menyatakan tidak menolak investasi. Namun demikian, ia menekankan bahwa seluruh investasi wajib tunduk pada hukum nasional.

“Kita tidak anti investasi. Tetapi investasi harus patuh pada hukum Indonesia. Kalau tidak patuh, pemerintah harus menghentikannya,” katanya.

  Aset dan Kredit Tumbuh Positif Periode April 2023,  Dana Pihak Ketiga Menurun

Ia kemudian menegaskan bahwa longsor maut di IMIP menjadi ujian nyata bagi pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, negara harus menunjukkan wibawa hukum di tengah derasnya arus investasi industri nikel.

“Negara harus hadir dan menunjukkan ketegasannya. Tidak boleh ada jengkal tanah di republik ini yang lepas dari hukum,” tegasnya.

Selanjutnya, ia mempertanyakan efektivitas pengawasan setelah aparat lingkungan mengeluarkan rekomendasi sebelumnya. Ia meminta kementerian terkait memperkuat kontrol di lapangan serta mengevaluasi izin secara menyeluruh.

Audit Independen dan Transparansi

Safri mendesak pemerintah menunjuk tim audit independen yang bekerja secara profesional dan transparan. Ia meminta hasil pemeriksaan dibuka kepada publik agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya.

“Kami mendesak operasional dihentikan dan dibekukan sampai ada audit independen. Pemerintah harus mengutamakan keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Di sisi lain, ia mengingatkan agar pemerintah tidak bersikap permisif hanya karena nilai investasi yang besar. Menurutnya, investasi yang sehat harus menjamin keselamatan kerja serta menghormati lingkungan dan masyarakat lokal.

Akhirnya, longsor maut di IMIP mendorong DPRD Sulawesi Tengah memperkuat fungsi pengawasan. Safri meminta semua pihak menjadikan peristiwa ini sebagai momentum perbaikan tata kelola industri. Dengan demikian, kawasan industri dapat berkembang tanpa mengorbankan keselamatan manusia dan kedaulatan hukum. (Ghaff/Teraskabar).