
Donggala, Teraskabar.id – Polres Donggala mengoptimalkan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK di tiga wilayah, yakni, Polsek Balaesang, Polsek Labuan, dan di Polres Donggala.
Langkah tersebut dilakukan guna melayani lonjakan permohonan SKCK sebagai salah satu persyaratan bagi PPPK yang dinyatakan lulus tahun 2024.
Kasat intel Polres Donggala, IPTU Akbar mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan penuh kepada masyarakat. Ia memastikan seluruh masyarakat terlayani dengan baik, sehingga masyarakat merasa nyaman.
“Untuk mempercepat proses pembuatan SKCK, kami bagi tiga wilayah untuk pelayanan ini. Awal Januari permintaan SKCK saya sudah prediksi akan melonjak tajam. Makanya satu alat cetak dari Polsek Banawa kami alihkan ke Balaesang, untuk mempercepat pelayanan untuk Sojol, Sojol Utara, Dampelas dan Balesang, dan Sirenja,” ujarnya, Kamis (16/1/2024).
Ia menjelaskan, untuk Polsek Labuan khusus melayani Sindue bersaudara, Labuan, dan Tanantovea. Sementara Polres polres Donggala melayani Banawa bersaudara, Rio Pakava, dan Pinembani.
“Ini agar masyarakat tidak jauh mengurus ke Polres Donggala. Tapi format SKCK nya tetap mengikuti standar dari Polres Donggala,” ungkapnya.
Mantan Kapolsek Sindue ini menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pelayanan SKCK tanpa ada pembatasan waktu. Ia berharap Polres Donggala dapat memberikan kenyamanan dan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya peserta PPPK yang sedang mempersiapkan pemberkasan.
Menurutnya, hingga saat ini jumlah jumlah keseluruhan pengurusan SKCK sebanyak 1.877, dengan rincian 977 di Polres Donggala, 400 di Polsek Balaesang, dan 500 di Polsek Labuan. “Tidak menutup kemungkinan jumlah ini akan bertambah. Kami mengimbau pemohon mempersiapkan berkas dengan lengkap, membawa dokumen yang diperlukan, dan mematuhi aturan antrian agar prosesnya berjalan lancar,” kata Akbar. (red/teraskabar)