
Tolitoli, Teraskabar.id – Karena dinilai lamban melakukan proses penanganan terhadap sejumlah kasus pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilaporkan masyarakat di Kabupaten Tolitoli, kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) digeruduk pengunjuk rasa.
Pengunjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) cabang Tolitoli memprotes kinerja para komisioner Bawaslu yang terkesan tidak menjalankan tugasnya secara maksimal dalam menindak lanjuti laporan pelanggaran pemilu baik politik uang maupun penggunaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk kepentingan meraup suara pada Pemilu 2024.
Baca juga: Warga Geruduk DPRD Tolitoli Tuntut Rekomendasi Gubernur untuk PT SMS Dicabut
” Kami datang meminta penjelasan kepada pihak Bawaslu yang sampai sekarang belum ada laporan pelanggaran Pemilu yang ditindak lanjuti ke pihak sentra Gakumdu,” kata Ade Ramadhan selaku Sekretaris Umum HMI Cabang Tolitoli saat melakukan aksi di depan kantor Bawaslu Tolitoli, Selasa (26/2/2024).
Berbeda dengan Pemilu lima tahun silam, kinerja Bawaslu dibanding Pemilu tahun ini mendapat nilai buruk di kalangan masyarakat. Mereka menduga pada penanganan laporan pelanggaran, pihak Bawaslu Kabupaten Tolitoli telah mendapat tekanan atau intervensi dari pihak tertentu sehingga tidak bisa bekerja maksimal.
” Pihak Bawaslu jangan sampai menerima suap dari pihak yang dilaporkan, kami tidak menginginkan pihak Bawaslu mencedrai demokrasi di Indonesia,” tegas Ramadhan selalu Korlap aksi damai di depan kantor Bawaslu Tolitoli.
Baca juga: Caleg Demokrat Sulteng Terjerat Pidana Pemilu, Berkasnya Diserahkan ke Polisi
Dalam unjuk rasa itu, para mahasiswa meminta penjelasan ke pihak Gakumdu yang terdiri dari pihak Bawaslu, Polisi dan Kejaksaan untuk dapat menjelaskan perkara mana saja yang telah dilakukan pemeriksaan.
Hal ini mengantisipasi, ada perkara dugaan pelanggaran Pemilu yang diabaikan seperti pemberian blender, mixer, kompor gas dan tenda yang dilakukan Caleg DPRD Provinsi dan Caleg DPRD Kabupaten Tolitoli.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Fajar Sadik, menjelaskan, untuk dugaan pelanggaran Pemilu yang sedang ditangani oleh Bawaslu dan Sentra Gakumdu, saat ini ada enam laporan, termasuk soal politik uang.
Baca juga: KRAK Sulteng Soroti Penanganan Kasus TTG Donggala Terkesan lamban
” Biarkan kami bekerja, yang pasti laporan mengenai pelanggaran Pemilu sedang diproses, para saksi sekarang ini sedang diperiksa,” kata Fajar Sadik.
Bawaslu dalam menangani laporan pelanggaran Pemilu tentunya sangat berhati-hati, mana yang memenuhi unsur pelanggaran berdasarkan ketentuan undang-undang Pemilu.
” Yang pasti kami masih bekerja, Gakumdu sekarang ini juga sudah memeriksa saksi-saksi laporan pelanggaran Pemilu, termasuk kasus politik uang, ada dua saksi yang akan diperiksa besok,” tutupnya. (ram/teraskabar)