Teraskabar.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta melaporkan aparat gabungan kepolisian dan TNI mendatangi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, sejak Selasa (8/2/2022).
Dalam video yang banyak beredar di media sosial, aparat dengan senjata lengkap mendatangi Desa Wadas. Beberapa warga ikut ditangkap aparat. Di lini masa pun ramai tagar #SaveWadas #WadasMelawan #WadasTolakTambang Diketahui, para warga yang ditangkap adalah mereka yang bersikeras menolak lahannya dibebaskan untuk penambangan batu adesit.
Luas tanah yang akan dibebaskan mencapai 124 hektar. Batu andesit yang ditambang dari Desa Wadas ini sedianya akan digunakan sebagai material untuk pembangunan Waduk Bener yang lokasinya masih berada di Kabupaten Purworejo.
Lokasi tambang batu andesit Wadas Merespon hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengakui bahwa eskalasi konflik pada 8 Februari tidak seharusnya terjadi. Sebab, proses pengukuran lahan hanya dijalankan di area warga yang bersedia melepas tanahnya ke pemerintah.
Dalam jumpa pers 9 Februari 2022 dikutip dari Herald.id, Ganjar meminta maaf atas penangkapan puluhan warga Wadas yang dibarengi kekerasan polisi.
“Saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat Purworejo, khususnya masyarakat di Wadas. Karena kemarin mungkin ada yang merasa tidak nyaman, saya minta maaf dan saya yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Harus diketahui, Wadas adalah nama desa di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang sedang menjadi salah satu sentra konflik agraria sengit di Indonesia. Konflik tersebut, yang bereskalasi menjadi kekerasan aparat terhadap warga, menyita perhatian pengguna media sosial dan memicu munculnya tagar populer #SaveWadas.
Sepanjang 7 hingga 8 Februari 2022, lebih dari 100 personel kepolisian Polres mendatangi Desa Wadas. Awal pekan ini, polisi sampai mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, berlokasi di belakang Polsek Bener, untuk mempersiapkan operasi ke Wadas.
Kehadiran aparat dalam jumlah besar ditujukan untuk mengawal 70 petugas Badan Pertanahan Negara (BPN) melakukan pengukuran lahan di Wadas yang nantinya akan dialihfungsikan untuk proyek tambang batu andesit.
Problemnya, sebagian warga yang menolak tambang batu mendadak ditahan aparat tanpa alasan, menjelang proses pengukuran.
Ada pula laporan yang didapat, bahwa provokasi pertama kali dilakukan aparat, ketika masuk ke kawasan Desa Wadas pukul 10.00 WIB, dengan merobek poster-poster penolakan tambang batu.
Beberapa penangkapan dan provokasi itu lantas memicu eskalasi konflik, yang membuat warga menolak kehadiran tim BPN maupun polisi, berujung bentrok pada 8 Februari 2022.
Setelah disorot publik, politikus PDIP itu berjanji akan mengedepankan dialog, agar proses pembebasan lahan warga Wadas yang menerima alih fungsi tidak lagi menimbulkan gejolak dari warga yang tetap memilih bertani.
Dia juga mengklaim kehadiran bendungan kelak, yang pondasinya berasal dari batu-batu desa Wadas, bakal mendukung pertanian desa tersebut.
“Khusus yang di Purworejo ini yang ingin kita dapatkan adalah aliran irigasi yang bisa mengairi Wadas, yang barangkali tidak tersampaikan dengan baik [ke warga yang menolak],” kata Ganjar.
Sebelumnya, YLBHI dan LBH Yogyakarta menyampaikan pandangan berdasarkan temuannya di lapangan berkaitan dengan klaim sepihak dari Kepolisian dan Gubernur Jawa Barat.
Pernyataan sikap YLBHI-LBH Yogyakarta Ada 4 poin pernyataan sikap LBH Yogyakarta yang dilansir Herald.id, Rabu, 9 Februari 2022 dari laman resmi YLNHI-LBH Yogyakarta: