UNTUK menjalankan amanah dari rakyat, anggota DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Melalui fungsi legislasi, DPRD berperan membahas dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) bersama pemerintah daerah.
Melalui fungsi anggaran, DPRD membahas serta menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar alokasi anggaran pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sementara melalui fungsi pengawasan, dalam menjalankan amanah dari rakyat, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan serta program pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam pelaksanaannya, fungsi-fungsi tersebut dijalankan melalui alat kelengkapan DPRD, salah satunya Komisi III DPRD yang biasanya membidangi sektor pembangunan, energi, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.
Peran Strategis DPRD dalam Pengawasan Sumber Daya Alam Guna Menjalankan Amanah dari Rakyat
Dalam menjalankan amanah dari rakyat, komisi ini memiliki peran strategis dalam membahas kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam daerah, termasuk aktivitas pertambangan dan pembangunan industri smelter yang dalam beberapa tahun terakhir berkembang pesat, termasuk di Sulawesi Tengah.
Kehadiran sektor industri tersebut memang memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, namun pada saat yang sama juga menghadirkan berbagai tantangan, terutama yang berkaitan dengan keberlanjutan lingkungan, tata kelola sumber daya alam, serta perlindungan terhadap masyarakat yang berada di sekitar wilayah industri.
Dalam konteks tersebut, Komisi III tidak hanya berperan dalam pembahasan kebijakan dan regulasi daerah, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah serta aktivitas industri yang berkaitan dengan sektor pertambangan dan pengolahan mineral.
Pengawasan ini menjadi penting untuk memastikan bahwa kegiatan industri berjalan sesuai dengan prinsip keberlanjutan, mematuhi ketentuan lingkungan hidup, serta memberikan manfaat ekonomi yang seimbang bagi daerah dan masyarakat.
Melalui fungsi pengawasan tersebut pula, DPRD menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang terdampak oleh aktivitas pertambangan dan smelter, termasuk persoalan pencemaran lingkungan, kerusakan lahan, tekanan terhadap infrastruktur, hingga berbagai dampak sosial ekonomi yang muncul di tingkat lokal.
Dalam kerangka inilah DPRD berperan sebagai jembatan antara kepentingan masyarakat, pemerintah daerah, serta pelaku usaha agar tercipta keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Di tengah dinamika tersebut, salah satu figur yang cukup menonjol dalam diskursus publik mengenai sektor pertambangan dan lingkungan di Sulawesi Tengah adalah Muhammad Safri, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tengah.
Politisi yang berasal dari Morowali Utara ini saat ini menjabat sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah sekaligus Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Sulawesi Tengah.
Muhammad Safri dalam Diskursus Pertambangan dan Lingkungan di Sulawesi Tengah
Dalam berbagai pemberitaan media, Muhammad Safri dikenal sebagai salah satu anggota DPRD yang cukup vokal dalam menyoroti berbagai persoalan terkait aktivitas pertambangan, pembangunan smelter, serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.
Sikap kritis yang ditunjukkannya dapat dipahami sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD guna menjalankan amanah dari rakyat, khususnya dalam memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi daerah.
Pendekatan yang ditunjukkan oleh Muhammad Safri dalam menyikapi berbagai isu tersebut pada dasarnya mencerminkan upaya untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola sektor pertambangan.
Kritik dan sorotan yang disampaikannya tidak semata-mata dimaknai sebagai bentuk oposisi terhadap pembangunan industri, melainkan sebagai bagian dari proses demokratis dalam mendorong praktik pembangunan yang lebih berimbang antara kepentingan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam perspektif yang lebih luas, peran semacam ini menjadi penting mengingat sektor pertambangan dan industri pengolahan mineral merupakan salah satu penggerak utama ekonomi di Sulawesi Tengah. Namun tanpa pengawasan yang memadai, sektor tersebut juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang signifikan.
Oleh karena itu, kehadiran figur legislatif yang aktif dan responsif terhadap isu-isu publik seperti Muhammad Safri, menjadi bagian dari mekanisme checks and balances dalam sistem pemerintahan daerah.
Dengan demikian, posisi Muhammad Safri sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah dapat dilihat sebagai representasi dari peran legislatif dalam mengawal proses pembangunan daerah agar tetap berjalan dalam koridor keberlanjutan, kepatuhan terhadap regulasi, serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, sikap kritis dan perhatian yang ditunjukkannya terhadap isu pertambangan dan lingkungan dapat dipahami sebagai kontribusi dalam memperkuat kualitas tata kelola sumber daya alam di Sulawesi Tengah.*






