Nelayan Donggala Urus Izin ke Luar Provinsi dan Solar Langka

Rombongan Komisi IV DPR RI yang diketuai Rusdi Masse Mappasessu saat berkunjung ke UPT Pelabuhan Perikanan Labuan Bajo, melakukan diskusi, dengan melibatkan pemerintah, tokoh masyarakat dan para nelayan setempat di Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Banawa, Kamis (14/7/2022). Foto: Malik/DKP Sulteng

Donggala, Teraskabar.id– Nelayan Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), mengeluhkan rumitnya birokrasi perizinan kapal untuk berlayar dan jarak tangkap yang hanya 12 mil, harus mengurus izin ke Makassar, Sulawesi Selatan, dan Bitung, Sulawesi Utara.

Selain nelayan Donggala urus izin harus ke luar provinsi, mereka juga  mengaku sering terkendala dengan jatah solar yang masih belum merata serta infrastruktur pelabuhan.

Baca jugaTiga Spesialis Pencurian di Banawa Donggala  Diringkus Polisi

Hal ini disampaikan perwakilan nelayan Donggala, Marwan H. Arsyad kepada rombongan Komisi IV DPR RI yang diketuai Rusdi Masse Mappasessu saat berkunjung ke UPT Pelabuhan Perikanan Labuan Bajo, melakukan diskusi, dengan melibatkan pemerintah, tokoh masyarakat dan para nelayan setempat di Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Banawa, Kamis (14/7/2022).

“Kami ingin pengurusan izin itu bisa dilakukan di Sulteng,” harap Marwan.

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mengatakan akan menyampaikan aspirasi nelayan Donggala kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ia tidak ingin kehadiran Komisi IV di Donggala tidak membawa hasil.

Baca jugaSeorang Nelayan Asal Desa Bajo Bangkep Diamankan Polisi Usai Bom Ikan

“Melalui pertemuan ini, kami akan meneruskan aspirasi para kelompok nelayan kepada kementerian kelautan dan perikanan. Kami tidak ingin pulang dari sini tidak ada hasil. Misalnya, masalah nelayan Donggala urus izin harus ke luar provinsi,” ujar Sudin

  Enam Akademisi UIN Datokarama Palu Jadi Juri Poros Intim di Mataram
Pages: 1 2
Terkait