Oknum Aparat Terlibat PETI, Ombudsman: Sudah Bukan Rahasia Umum Lagi

Palu, Teraskabar.id– Dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam praktik pertambangan tanpa izin (PETI) selama ini mengemuka pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan gabungan komisi di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama sejumlah pihak terkait, Selasa(25/1/2022).

Wakapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Hery Santoso yang mewakili Kapolda Sulteng pada RDP tersebut mengungkapkan, jika ada oknum anggota Kepolisian di daerah ini terlibat praktik illegal mining, segera ditindaki.

“Setiap tahun ada anggota yang terlibat illegal mining kita tindaki. Langkah awal yang kita lakukan adalah membersihkan ke dalam lebih dahulu, termasuk yang di Dongi-Dongi,” kata Brigjen Hery.

Menyikapi hal itu, Kepala Perwakilan Ombusman RI Sulawesi Tengah, Sofyan Farid Lembah mengatakan isu keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam praktik tambang tanpa izin, sudah jadi rahasia umum.

Olehnya,  menurut Sofyan, sejak tahun 2019, Ombudsman sudah menawarkan bentuk pengawasan bersama atau joint monitoring yang di dalamnya banyak stakeholders terlibat, termasuk dari Kepolisian lewat Irwasda dan NGO.

“Sayangnya sejak Irwasda pindah tugas ke Sulsel, konsep ini tidak berjalan lagi,” ujar Farid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *