Parimo, Teraskabar.id – Oknum Kepala Desa (Kades) di Mepanga Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) diduga menyunat dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa (DD).
Tidak terima dengan keputusan oknum kepala desa tersebut, puluhan masyarakat Desa Bugis Utara, Kecamatan Mepanga, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parimo.
Kedatangan mereka diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Arifin Dg Palallo didampingi Wakil Ketua Komisi IV dan Sekretaris.
Komisi IV pun langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) melibatkan warga dari Desa Bugis Utara tersebut, berlangsung di ruang aspirasi, Senin (15/1/2024).
Baca juga: BLT BBM Mulai Diterima 22.530 Warga Donggala
Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Arifin Dg Palallo mengatakan, kedatangan puluhan warga Desa Bugis Utara untuk menyampaikan keluhan mereka terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diduga disunat oleh oknum Kepala Desa.
“Jadi, itu keluhanya mereka sehingga datang menemui anggota DPRD. Pemotongan dilakukan pada tahun 2020 silam,” ujarnya.
Menurut keterangan warga kata Arifin, penyaluran BLT di desa dilakukan sebanyak tiga bulan, yakni September, Oktober, November, dan Desember 2020. Sebetulnya, empat bulan itu kata dia, mereka seharusnya menerima BLT tersebut senilai Rp 1,2 juta.
“Namun, yang diterima hanya tiga bulan, senilai Rp 900 ribu. Ternyata yang satu bulanya sudah dipotong sebanyak Rp 300 ribu, dengan alasan untuk membeli mobil operasional Desa,” jelasnya.
Baca juga: Soroti Program BLT, Wagub Sulteng: Tak Mendidik
Sementara harapan masyarakat mobil tersebut akan dibeli untuk operasional desa. Tetapi hingga saat ini uang itu dimanfaatkan untuk pembelian mobil yang dimaksud.
“Jadi, uang tidak ada mobil pun tidak ada. Makanya, hari ini mereka mencurahkan isi hati dan keluhannya kepada kami DPR,” ujarnya.
Sekaitan hal itu, pihaknya mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dalam RDP untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
Kemudian, pihaknya juga akan mengundang Dinas Sosial (Dinsos) untuk memastikan apakah warga yang mendapat potongan BLT itu masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau tidak.
Baca juga: Wasekjen GP Ansor Pusat Beri Motivasi Peserta Diklat Banser Kecamatan Mepanga
Terkait hal ini dalam waktu dekat akan mendapat jawaban. Sebab, menurutnya, dari pernyataan warga penerima sebelumnya telah bertandatangan.
“Mereka sudah bertandatangan lebih dulu tapi uangnya tidak diberikan kepada penerima sehingga itu yang menjadi polemik saat ini,” ungkapnya.
Dengan begitu, warga desa setempat resah dengan permasalahan ini. Karena, mereka menilai oknum Kades terkesan mengabaikan apa yang disampaikan oleh masyarakatnya.
“Bahkan, pelayananan untuk masyarakat di Desa Bugis Utara tidak maksimal. Pasalnya, setiap pengurusan apa saja oknum Kades tidak merespon dengan baik makanya warga kesal,” ujarnya. (teraskabar)







