Parigi Moutong, Teraskabar.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) melakukan inovasi pelayanan public guna mewujudkan sistem layanan darurat yang terintegrasi dan responsif. Parimo hadirkan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 sebagai implementasi komitmen peningkatan kualitas layanan.
Penyelenggaraan layanan ini melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital serta PT Trada Telekom Indonesia.
Sebelum implementasi pelaksanaan, Pemkab Parimo menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Layanan NTPD 112, dipimpin langsung Bupati Parimo Erwin Burase, Selasa (9/6/2026), di ruang rapat bupati.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong ini merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan kegawatdaruratan bagi masyarakat.
Bupati Erwin Burase dalam sambutannya mengatakan layanan NTPD 112 merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan publik yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai kondisi darurat hanya melalui satu nomor panggilan, yaitu 112.
“Saya berharap kegiatan ini dapat menghasilkan kesepahaman bersama mengenai mekanisme kerja, integrasi layanan, pembagian peran antarinstansi, serta kebutuhan sarana dan prasarana pendukung sehingga implementasi layanan ini dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujar Bupati Erwin.
Parimo Hadirkan Layanan NTPD 112, Dukung Program Transformasi Digital
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam mendukung berbagai program transformasi digital yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program transformasi digital yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten 3 setda, kepala organisasi perangkat daerah terkait, serta para camat yang mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap implementasi layanan NTPD 112 dapat segera terwujud secara optimal sebagai layanan darurat terpadu yang cepat, efektif, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat. (red)






