Donggala, Teraskabar.id – Sepasang suami istri (Pasutri) di Kelurahan Boneoge, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala diamankan oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Donggala, Rabu (7/5/2025).
Penangkapan terhadap sepasang Pasutri, masing-masing inisial S alias Lamato (38) dan D alias Anti (33) karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 08.30 WITA, personel Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba IPTU Andi Ardin, S.H., segera melakukan penyelidikan di lokasi.
Dari hasil penyelidikan kata Kasat Iptu Ardin, petugas memperoleh informasi bahwa S dan D kerap melakukan transaksi sabu dari kediaman mereka di Kelurahan Boneoge.
Atas dasar informasi dan bukti awal tersebut, personel melakukan penggerebekan dan penangkapan sekitar pukul 15.00 WITA di hari yang sama.
Penggeledahan dilakukan di rumah pasangan suami istri itu, disaksikan oleh Lurah setempat. Personel juga menemukan sejumlah barang bukti berupa:
10 paket plastik bening berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu
1 wadah plastik tempat penyimpanan sabu
3 paket plastik klip bening kosong
1 timbangan digital
1 rangkaian alat isap sabu (bong)
Uang tunai sebesar Rp21.240.000 yang diduga hasil dari penjualan sabu
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Donggala untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.
Kapolres Donggala, AKBP Angga Dewanto, dalam pernyataannya di tempat terpisah, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi dari masyarakat yang telah membantu Satresnarkoba Polres Donggala dalam mengungkap kasus ini, Polri tidak dapat bekerja sendiri, sinergi dengan masyarakat adalah kunci utama dalam memerangi narkotika,” ujar Kapolres.
Polres Donggala mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika. (red/teraskabar)