Banggai, Teraskabar.id – Pelaku penganiayaan terhadap Kepala Desa (Kades) Masungkang hingga korban meninggal dunia, akhirnya berhasil diciduk Polres Banggai. Pelaku inisial NS alias P (49) warga Desa Ombolu, Kecamatan Batui Selatan, berhasil ditangkap Tim Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai pada Ahad (22/12/2024) sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.
Pengungkapan kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan SN (38), pria asal Desa Masungkang, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, meregang nyawa, kurang dari 12 jam setelah kejadian.
Korban yang berprofesi sebagai Kades Masungkang ditemukan tak bernyawa di area perkebunan Dusun 3 Ondo Ondoulu, Sabtu (21/12/2024) sekitar pukul 14.30 Wita.
“Awalnya kami mendapatkan informasi dari Polsek Batui adanya tindak pidana dugaan penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polres Baggai AKP Tio Tondy, kepada wartawan di Kawasan Bukit Halimun Luwuk, Ahad (22/12/2024) sore.
Mendapatkan informasii itu, Tim Resmob langsung bergerak menuju TKP dan mengambil keterangan dari sejumlah saksi.
“Dari keterangan para saksi-saksi, mendapatkan satu nama yakni NS alias P yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut,” terangnya.
Tim Resmob kemudian bergerak mencari keberadaan pelaku. Tanpa menunggu lama, Tim Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Pelaku diamankan kurang dari 12 jam dan dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan,” imbuhnya.
Dari hasil interogasi pelaku mengatakan, awalnya korban ke kebun sawit milik pelaku dengan mengendarai motor dan berteriak-teriak memanggil pelaku untuk berkelahi sambil ngegas-gas motor.
“Pelaku kemudian menghapiri korban untuk membicarakan secara baik-baik,” bebernya.
Namun korban langsung mendorong pelaku berulang-ulang sebanyak tujuh kali sehingga pelaku jatuh dan tersungkur ke tanah. Disaat terjatuh, pelaku melihat korban mencabut sebuah pisau jenis keris.
“Sehingga pelaku seketika mengambil batu dan melemparkan ke korban dengan jarak sekitar lima meter mengenai wajah sehingga korban terjatuh dan bangkit lagi,” terangnya.
Kemudian pelaku yang masih terduduk di tanah melihat korban berdiri kembali dan langsung mengambil batu dan melemparkan batu yang ke dua kalinya ke korban yang mengenai lagi wajah korban sehingga korban terjatuh kembali dangan posisi tengkurap.
“Pelaku yang sementara terduduk di tanah sehingga langsung mengambil batu dan memukulkan ke korban yang mengenai kepala korban yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri,” tambahnya.
Saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasus ini masih dalam pengembangan penyidik, nanti akan kami sampaikan lagi kepada teman-teman media,” tutupnya. (red/teraskabar)