Pemda Alami Degradasi Kepercayaan Publik Bila Jual Beli Jabatan Dibiarkan

 

Palu, Teraskabar.id– Pemeritah Daerah (Pemda) akan mengalami degradasi kepercayaan publik bila tidak bisa mengatasi dugaan proses jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan oknum yang terbukti terlibat tidak diberi sanksi tegas.

“Jika   pola rotasi dan promosi jabatan seperti ini (dugaan jual beli jabatan)  dibiarkan oleh Gubernur Sulteng Rusdy Mastura akan berdampak pada birorakrasi Pemda alami degradasi kepercayaan publik ,” kata Pengamat Kebijakan Publik Dr. Slamet Riyadi Cante, Sabtu (7/5/2022).

Baca juga : Gubernur Sulteng Bentuk Tim Investigasi Sikapi Jual Beli Jabatan di Pemprov

Pernyataan  Slamet yang merupakan Tim Panitia Seleksi untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di berbagai  kabupaten kota se-Sulteng itu menyikapi maraknya pemberitaan mengenai indikasi jual beli jabatan pada rotasi pejabat eselon III dan IV pada 28 April 2022 lalu.

Olehnya menurut Slamet, langkah Gubernur Sulteng Rusdy Mastura segera membentuk Tim Investigasi, patut diapresiasi. Sebab, publik sangat berharap persoalan dugaan jual beli jabatan tersebut, bisa segera diselesaikan. Bukan malah dilakukan proses pembiaran yang berujung Pemda alami degradasi keprcayaan publik.

Baca juga : 12 Pejabat Eselon II Pemprov Sulteng Dilantik, Abdul Rachman Ismail Jadi Kadis ESDM

Penyelesaian dugaan jual beli jabatan itu lanjutnya, sekaitan tantangan era revolusi industri 4.0 saat ini, yang ditandai dengan semakin berkembangnya digitalisasi. Hal itu menuntut birokrasi pemerintah daerah lebih profesional dan bergerak cepat dalam menuntaskan Visi – Misi Gubernur sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD.

Sehingga, mekanisme spoil sistem atau rekruitmen dan promosi yang tidak berdasarkan kecakapan dan kompetensi,  sebaiknya tidak lakukan karena nantinya akan berpengaruh terhadap kinerja organisasi.

“Pola pengembangan ASN berdasarkan   analisis kebutuhan dan analisis jabatan  penting menjadi dasar pijakan dalam rotasi dan promosi ASN dengan  menggunakan prinsip-prinsip Merit System,” ujar dosen Fisip dan Program Doktor Untad itu.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Rusdy Mastura membentuk Tim Investigasi menyikapi dugaan jual beli jabatan pada eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng. Dugaan jual beli jabatan ini mencuat pasca pelantikan pejabat eselon III dan IV pada 28 April 2022 lalu.

Olehnya, Gubernur Sulteng melalui rilis media ini dari Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sulteng, menjelaskan, bahwa pejabat yang akan dilibatkan dalam tim investigasi ini adalah dari  Inspektorat Provinsi Sulteng, Sekretaris Daerah, dan pejabat berwenang.

Tujuannya kata Rusdy Mastura, untuk segera menjawab hal – hal yang berkembang dan dapat mengganggu visi misi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng melakukan reformasi birokrasi.

“Sekaitan dengan dugaan memperjual – belikan kotak jabatan pada eselon tiga dan empat pelantikan 28 April 2022 di pemberitaan media online dan media sosial maka akan saya sikapi dengan membentuk tim investigasi,” kata Gubernur Rusdy, Sabtu (7/5/2022).

Ia menjelaskan, Tim Investigasi akan bekerja gerak cepat agar persoalan dugaan jual beli jabatan segera tuntas. Bahkan, ia berjanji,  siapapun yang terbukti terlibat,  nantinya akan ditindak tegas sesuai dengan perundang – undangan aparatur sipil negara (ASN)  dan ketentuan aturan lainnya.

Gubernur Rusdy juga menegaskan, dalam waktu tiga bulan ke depan akan kembali mengevaluasi  kotak jabatan sesuai ketentuan perundang – undangan, berdasarkan usulan dan kebutuhan organisasi perangkat daerah dan kebijakan pimpinan.

Sebelumnya beredar luas hasil screenshoot percakapan melalui WhatsApp dan bukti transfer sejumlah uang kepada salah satu pejabat Pemprov Sulteng.

Dalam isi percakapan WA itu disebutkan, ada tiga orang yang telah menyetor sejumlah uang kepada salah satu pejabat di Pemprov Sulteng dengan nilai yang bervariasi. Mulai dari Rp25 juta hingga Rp75 juta. (teraskabar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *