Selasa, 14 April 2026
Home, News  

Pemkot Palu Menertibkan Reklame di Median Jalan

Pemkot Palu Menertibkan Reklame di Median Jalan
Penertiban salah satu baliho di median jalan yang terletak di poros Jl. Sisinga Mangaraja, Kota Palu. Foto: Kominfo

Palu, Teraskabar.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menertibkan bangunan reklame yang berada di median jalan. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan penertiban reklame pada tahun sebelumnya di mana bangunan baliho yang telah dibongkar sepanjang periode 2023 hingga 2025,  sebanyak 115 unit baliho, termasuk Baliho di Median Jalan Moh. Yamin – Jalan Juanda – Jalan Abdul Rahman Saleh sejumlah 11 unit baliho.

Penertiban sejumlah reklame tersebut melibatkan lintas perangkat daerah, antara lain Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu, Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu, Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Palu, serta Dinas Perhubungan Kota Palu, bersama pemerintah kelurahan setempat.

Adapun sejumlah titik reklame yang sementara proses pembongkaran berada di median Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Soekarno-Hatta sejumlah 10 titik, dengan rincian 4 unit reklame Bilboard 5 x 10 m dan 6 unit billboard mini pada median Jalan Sisingamangaraja di sekitar titik lampu taman.

Kegiatan pembongkaran ini mulai dilaksanakan pada 6 April 2026 hingga selesai dan akan dilanjutkan pada Titik-titik lainnya di Sepanjang Jalan Juanda – Jalan Moh. Hatta sebanyak 8 titik dan Jalan Abdul Rahman Saleh sebanyak 5 titik.

Pemkot Palu Menertibkan Reklame untuk Menata Kawasan Perkotaan

Penertiban sejumlah reklame tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Palu dalam menata ruang kota, menjaga estetika kawasan perkotaan, serta memastikan pemanfaatan ruang jalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, termasuk terkait pemanfaatan dan penggunaan bagian jalan serta penyelenggaraan reklame.

Pemerintah Kota Palu mengucapkan terima kasih kepada beberapa pemilik Baliho yang sudah melaksanakan pembongkaran secara mandiri dan juga mengimbau kepada pemilik baliho lainnya untuk dapat mengambil material hasil bongkarannya di Dinas Pekerjaan Umum.

  Rektor UIN Datokarama Palu: Layanan Fast Track Tiga Embarkasi Permudah Jemaah Haji

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Palu berharap penataan reklame di ruang publik dapat berjalan lebih tertib, aman, dan mendukung wajah kota yang lebih rapi dan nyaman bagi masyarakat. (red)