Palu, Teraskabar.id – Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tengah (OJK Sulteng) menilai kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Sulawesi Tengah di Awal Tahun 2024 tetap terjaga stabil dengan kinerja yang positif, likuiditas yang memadai dan profil risiko yang terjaga.
“Perkembangan industri perbankan, industri keuangan non-bank dan pasar modal di Sulawesi Tengah pada Januari 2024 tumbuh positif seiring kegiatan edukasi dan inklusi keuangan serta pelindungan konsumen yang dilakukan secara berkelanjutan,” kata Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah, Triyono Raharjo pada Jurnalist Update Perkembangan Sektor Jasa Keuangan di Sulteng TW1 2024, Selasa (19/3/2024), di ruang pertemuan Kantor OJK Sulteng Jalan Kartini, Kota Palu.
Baca juga: Ekonomi Sulteng Tumbuh Dua Digit, Kualitas Manusia Urutan 25 Nasional
Pada posisi Januari 2024 kata Triyono, seluruh indikator perbankan mengalami pertumbuhan positif secara year-on-year dengan posisi aset perbankan tercatat sebesar Rp65,26 triliun (9,70 persen yoy), penyaluran kredit sebesar Rp50,09 triliun (12,92 persen yoy), dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar Rp31,88 triliun (5,28 persen yoy).
Kinerja intermediasi perbankan terjaga pada level yang tinggi dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) 157,28 persen dan tingkat rasio kredit bermasalah terkendali pada level aman dengan non-performing loan 1,82 persen.
Kinerja perbankan syariah juga mengalami peningkatan, nilai aset tercatat sebesar Rp2,88 triliun (19,01 persen yoy), pembiayaan syariah masih menunjukkan tren positif tumbuh sebesar 22,27 persen yoy menjadi Rp2,58 triliun dan penghimpunan dana pihak ketiga tumbuh sebesar 7,64 persen yoy menjadi Rp1,69 triliun.
Baca juga: Kredit Perbankan Tumbuh 9,74 Persen, Tertinggi Kredit Modal Kerja
Sebagai upaya meningkatkan public trust atas penerapan prinsip syariah di bidang perbankan dan mendorong penguatan tata kelola, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
POJK Tata Kelola Syariah BUS UUS ini juga diterbitkan sebagai perwujudan pelaksanaan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah 2023-2027 yang bertujuan untuk mengembangkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing, serta berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional untuk mencapai kemaslahatan masyarakat.
Baca juga: Ekonomi Sulteng Tumbuh Dua Digit di TW I 2022, Masih Didominasi Industri Pengolahan
Melalui penerapan tata kelola syariah secara konsisten di seluruh kegiatan usaha dan operasional bank, diharapkan kepercayaan dan kenyamanan masyarakat terhadap perbankan syariah di Indonesia akan semakin meningkat yang akan memperkuat dan mengembangkan kehadiran industri perbankan syariah di Indonesia.
Komitmen perbankan untuk terus mendorong UMKM diwujudkan dalam peningkatan penyaluran kredit kepada UMKM, pada Januari 2024 posisi penyaluran kredit kepada UMKM sebesar Rp15,93 triliun atau tumbuh 15,18 persen yoy dengan kualitas NPL yang masih terjaga sebesar 3,36 persen atau masih di bawah threshold 5 persen. (teraskabar)