Palu, Teraskabar.id-Paguyuban mahasiswa Maluku Utara (Malut) yang ada di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) membuat pernyataan sikap yang diucapkan di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) Cabang Palu di Jalan Tanjung Tada Kota Palu, Jumat (28/1/2022) malam.
Pernyataan sikap tersebut sebagai bentuk keprihatinan menyikapi pertikaian antara Desa Kariuw dan Desa Ori di Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Selasa (25/1/2022).
Mereka yang bertanda tangan dan turut menyampaikan pernyataan sikap ada tiga perwakilan paguyuban yaitu, Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Maluku Utara, Himpunan Mahasiswa Halmahera Selatan dan Himpunan Mahasiswa Taliabu, dikutip dari rilis Humas Polda Sulteng, Sabtu (29/1/2022).