Donggala, Teraskabar.id – Proyek Peningkatan Jalan Desa Strategis ruas Jalan Dalam Desa Polanto Jaya, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, mulai menjadi sorotan aparat penegak hukum (APH). Proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2023 itu kini dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
Sejumlah nama sudah dipanggil oleh pihak penyidik Polda Sulteng untuk pendalaman pada proyek tahun anggaran 2023 itu.
Data yang dikirim ke redaksi media ini bahwa jenis pengadaan pekerjaan konstruksi K/L/PD/Instansi. Satuan Kerja Dinas PU dan Penataan Ruang Pagu Rp4.851.500.341,00, HPS Rp4.810.823.379.
‘’Kita kembangkan dengan memanggil dulu beberapa pihak. Bagaimana proses sampai PHO (Provisional Hand Over),’’ kata sumber dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Polda Sulteng.
Penyelidikan masih berlangsung dengan kemungkinan adanya dugaan tindak korupsi. Aparat juga mendalami aliran dana dalam pembayaran kontrak proyek maupun non-kontrak.
“Sudah kita kembangkan lagi. Beberapa hari ini kita akan kembali panggil (pihak-pihak terkait),” tambah sumber penyidik Dirtipidkor Polda Sulteng.
Kepala Inspektorat Kabupaten Donggala, Hasan Nurdin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan dengan jumlah yang diduga cukup besar di Dinas PUPR Donggala, termasuk dari proyek yang dimaksud.19/02/2025
“Ya… memang benar ada 34 perusahaan penyedia pengadaan barang dan jasa di Dinas PU yang mendapat temuan dari BPK RI. Tapi saya belum tahu betul berapa besar jumlah temuannya. Terkait proyek ini, memang sudah masuk di ranah APH. Jelas, PPK PU Donggala sudah dipanggil ke Polda Sulteng,” ungkap Hasan Nurdin.
Sementara kabid PU Donggala terkonfirmasi belum memberikan tanggapan.
Hingga saat ini, penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya penyimpangan dalam proyek tersebut. (red/teraskabar)






