Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Andi. H.S., S.H, M.H. Foto: Jalu
Donggala, Teraskabar.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Sindue, Polres Donggala menangkap seorang pria, berinisial IR alias Bombe (48), terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Masaingi, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Pria yang berprofesi sebagai sopir angkot itu ditangkap usai melancarkan aksi asusila terhadap dua anak gadis di bawah umur pada Senin tanggal 2 Desember dan Selasa tanggal 3 Desember 2024. Pelaku dibawa ke Polres Donggala pada hari Rabu sore.
“Setelah dilakukan interogasi intensif, IR alias Bombe mengakui perbuatannya dan telah melakukan aksi pelecehan dengan korban berbeda. Awalnya di Polsek Sindue, pelaku tidak mau mengakui perbuatannya, tapi setelah di interogasi di Polres Donggala, pelaku baru mengaku,” kata paman korban, Robby, Sabtu (7/12/2024).
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Andi. H.S., S.H, M.H., ditemui, Ahad pagi (8/12/2024), menjelaskan, tersangka pelecehan sudah diamankan di polres Donggala dan sudah dimintai keterangan.
Menurut Andi, tersangka sudah berulang kali melakukan hal yang sama kepada korban.
“Pengakuan tersangka sudah sering melakukan (pelecehan). Saya juga mendapat informasi kalau tersangka ini juga sering melakukan hal semacam itu namun hanya diselesaikan di desa dengan bayar denda. Tapi kali ini tersangka berurusan dengan hukum,” ungkap Andi. (Jalu/teraskabar)