Donggala, Teraskabar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menggelar rapat pleno terbuka membahas rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024. Rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara tersebut dihadiri oleh PPK se-Kabupaten Donggala.
Rapat digelar di Bonebula Beach, Desa Towale, Kecamatan Banawa Tengah, Jumat (9/8/2024) dan dihadiri ketua KPU Donggala, perwakilan Bawaslu. TNI-Polri juga hadir dalam rapat pleno terbuka ini.
Baca juga: TPS Khusus Dibangun di LPKA Palu untuk Memastikan Anak Binaan Ikut Pemilu 2024
Amatan media ini, tampak Kompol Syahrul Alamsyah memantau langsung rapat pleno terbuka. Kabag Ops Polres Donggala itu juga hadir mewakili Kapolres Donggala.
“Hasil rapat pleno terbuka DCS akan diumumkan pada tanggal 10 Agustus. Hasilnya juga akan diteruskan kepada KPU Provinsi. Kami juga meminta tanggapan masyarakat,” kata Koordinator Divisi Teknis KPU Donggala, Muh. Aswad.
Baca juga: Bawaslu Sulteng Rekomendasikan, Pleno Rekapitulasi KPU Banggai Ditunda
Untuk diketahui, kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Donggala.
Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan dari KPUD Donggala yang dimana kegiatan tersebut dilaksankan selama 2 hari dan sampai saat ini kegiatan masih sementara berlangsung. (jalu/teraskabar)