Morowali, Teraskabar.id– Polres Morowali melalui Polsek Witaponda tangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah hukumnya. Polsek Witaponda tangkap pelaku setelah menerima informasi keberadaan tersangka di Kabupaten Morowali Utara. Penangkapan itu sekaligus mengakhiri pelarian pelaku yang sebelumnya sempat membawa kabur sepeda motor milik warga.
Kapolsek Witaponda, Iptu Armawansyah, SH., menjelaskan bahwa tersangka berinisial AS diduga melakukan aksi pencurian pada 17 Februari 2026 sekitar pukul 03.00 WITA. Saat itu, korban memarkir sepeda motor di teras rumahnya. Namun kemudian pelaku datang, mengambil kendaraan tersebut tanpa izin, lalu langsung melarikan diri.
Selanjutnya, setelah berhasil membawa motor curian, pelaku menuju Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowal. Di sana, ia langsung menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seseorang dengan nilai Rp2,5 juta.
“Pelaku menggadaikan motor itu dan berjanji akan menebusnya kembali dalam waktu satu minggu,” ujar Armawansyah.
Motor yang digadaikan pelaku diketahui merupakan satu unit Yamaha Jupiter MX milik korban.
Polsek Witaponda Tangkap Pelaku, Barang Bukti Diamankan
Sementara itu, penyelidikan terus dilakukan. Polisi kemudian menerima informasi bahwa AS berada di Desa Korowasu, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara. Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Witaponda menurunkan tim untuk memastikan keberadaan tersangka.
Setelah memastikan lokasi target, tim langsung bergerak pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 03.30 WITA. Polisi kemudian mendatangi sebuah warung di desa tersebut.
Di tempat itu, petugas mendapati tersangka sedang tertidur pulas. Tanpa memberi kesempatan melarikan diri, petugas segera mengamankan AS.
Dengan demikian, Polsek Witaponda tangkap pelaku tanpa perlawanan dan langsung membawanya ke Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Setelah penangkapan dilakukan, polisi langsung menahan tersangka di rumah tahanan Polsek Witaponda. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang diduga merupakan hasil pencurian.
Namun demikian, penyidik tidak berhenti pada penangkapan tersebut. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan kemungkinan keterlibatan pihak lain.Selain itu, aparat juga menelusuri kemungkinan adanya aksi pencurian serupa yang pernah dilakukan tersangka di wilayah hukum Polsek Witaponda. (G)






