Palu, Teraskabar.id– Seorang anak kandung berinisial MR (31) menganiaya ayah kandungnya sendiri berinisial MD (61) hingga meregang nyawa di Jalan Malonda, Lorong Saroja, Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (26/1).
Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 04.00 WITA. Korban mengalami luka robek di bagian telinga, kepala, memar bagian jidat dan luka robek di bahu kiri. Korban diduga dianiaya menggunakan parang.
“Ada beberapa barang bukti yang ditemukan di TKP, salah satunya benda tajam atau parang,” kata Kapolres.
Akibat banyaknya darah yang keluar, korban tidak bisa diselamatkan. Korban meninggal dunia usai sempat menjalani penanganan medis di Rumah Sakit Anutapura Palu.